SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Banten menyetujui arah kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan yang digelar pada Selasa, 11 November 2025.
Dokumen KUA-PPAS 2026 ini menegaskan komitmen Pemprov dan DPRD Banten untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota.
Kesepakatan itu juga menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, dengan tujuan agar pelaksanaan pembangunan tidak terpusat di wilayah perkotaan saja, tetapi juga menjangkau daerah perdesaan.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilandasi oleh kesadaran akan masih adanya ketimpangan antarwilayah.
Oleh karena itu, arah kebijakan belanja daerah tahun depan akan diarahkan pada peningkatan aksesibilitas, konektivitas antarwilayah, dan penguatan layanan dasar masyarakat.
“Kita ingin mempersempit kesenjangan pembangunan antara kota dan desa. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah yang masih tertinggal,” ujar Fahmi di Kota Serang.
Salah satu program unggulan yang akan tetap dijalankan adalah Bang Andra Jalan Bangun Sejahtera, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas ekonomi.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membuka akses antarwilayah, termasuk menghubungkan desa-desa dengan pusat pertumbuhan ekonomi.
Selain infrastruktur, bidang pendidikan juga tetap menjadi prioritas. Layanan pendidikan gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB akan diperkuat guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Banten. Fahmi menilai, pembangunan jangka panjang hanya akan berhasil jika didukung oleh SDM yang unggul dan berdaya saing.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efisien dan realistis. Menurutnya, kebijakan fiskal 2026 harus memperhitungkan kondisi ekonomi nasional dan global yang dinamis, terutama potensi penurunan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kita harus bijak dalam mengelola pendapatan daerah, fokus pada efisiensi, dan memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Andra.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, total belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp10 triliun, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Pemprov dan DPRD Banten juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen melalui konsolidasi fiskal dan pemerataan pembangunan.
Dengan adanya kesepakatan arah kebijakan ini, diharapkan pembangunan di Banten dapat berlangsung lebih merata, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah provinsi.



