SERANG, LINIMASSA.ID – Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 1.540 insiden kriminal dan gangguan keamanan terjadi di 30 kawasan industri di berbagai provinsi di Indonesia.
Data ini dipaparkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar Baharuddin, dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu 5 November 2025.
Bahtiar menyebut, dari seluruh laporan tersebut, pencurian menjadi kasus yang paling banyak terjadi dengan total 939 kejadian. Aksi ini meliputi pencurian bahan baku, barang hasil produksi, hingga aset perusahaan yang menimbulkan kerugian ekonomi signifikan dan berdampak pada produktivitas industri.
Selain itu, tercatat 499 kasus audiensi antara pekerja, masyarakat sekitar, dan pihak perusahaan yang dalam sejumlah kasus berujung pada tekanan terhadap manajemen. Sementara itu, 148 aksi demonstrasi juga mewarnai kawasan industri, terutama yang melibatkan kelompok buruh dan warga lokal.
Tak hanya itu, 116 kasus penganiayaan dilaporkan terjadi di lingkungan industri, menimpa karyawan, petugas keamanan, bahkan pihak manajemen perusahaan. Ada pula 72 kasus ancaman terhadap pimpinan dan pekerja yang umumnya berkaitan dengan tuntutan tertentu.
Masalah minuman keras juga muncul dengan 126 kejadian, yang disebut berdampak terhadap ketertiban serta menurunkan produktivitas tenaga kerja. Kemendagri juga mencatat 6 kasus penyalahgunaan narkoba, menandakan masih adanya peredaran zat terlarang di kawasan industri.
Selain itu, terdapat 69 kali inspeksi mendadak (sidak) oleh lembaga resmi maupun pihak yang mengatasnamakan kepentingan tertentu, serta 6 kasus perusakan fasilitas perusahaan dan kendaraan operasional.
Di luar itu, aparat keamanan juga mencatat 7 kasus perkelahian, 5 kasus penipuan yang melibatkan dokumen atau transaksi bisnis, serta 30 kasus pencabulan atau tindakan asusila yang mencoreng citra lingkungan kerja aman.
Satu kasus perjudian juga dilaporkan dan dinilai dapat merusak moral serta etos kerja di lingkungan industri.


