linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Forum Honorer Kota Serang Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu pada 2026
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Forum Honorer Kota Serang Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu pada 2026
News

Forum Honorer Kota Serang Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu pada 2026

Andra 23 Oktober 2025
Share
waktu baca 5 menit
Fprum honorer Kota Serang
Fprum honorer Kota Serang minta diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Forum Honorer Kota Serang menyatakan keberatan terhadap kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dianggap menimbulkan ketidakadilan bagi aparatur negara.

Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, mengungkapkan bahwa meskipun pelantikan PPPK Paruh Waktu yang digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Alun-Alun Barat Serang menjadi momen yang menggembirakan bagi tenaga honorer, kebijakan tersebut justru memunculkan persoalan serius dari sisi hukum dan keadilan sosial.

“Kami Forum Honorer Kota Serang bersyukur rekan-rekan honorer akhirnya dilantik setelah menunggu bertahun-tahun. Namun kami tidak bisa menutup mata terhadap aturan yang tidak manusiawi ini,” katanya.

Ia melanjutkan, “Banyak PPPK Paruh Waktu yang menerima honor di bawah Upah Minimum Provinsi, bahkan ada yang hanya memperoleh Rp500 ribu per bulan. Itu bukan bentuk penghargaan, melainkan pelecehan terhadap pekerja dan aparatur negara,” tegas Herwandi.

Forum Honorer Kota Serang menilai kebijakan tersebut bersumber dari Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 116 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dalam undang-undang ASN, hanya dikenal dua kategori, yaitu PNS dan PPPK. Tidak ada istilah PPPK Paruh Waktu. Maka dari itu, keputusan ini kami anggap cacat hukum dan berpotensi melanggar konstitusi,” ujarnya.

Selain itu, Herwandi juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, yang menegaskan prinsip kesetaraan penghasilan berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab. Menurutnya, status paruh waktu secara sepihak mengurangi hak ASN tanpa dasar hukum yang sah.

“Kebijakan semacam ini adalah langkah mundur dalam reformasi birokrasi. Pemerintah seharusnya meningkatkan kesejahteraan ASN, bukan menciptakan sistem baru yang diskriminatif dan eksploitatif,” katanya.

Forum Honorer Kota Serang meminta pemerintah pusat meninjau ulang serta mencabut Keputusan Menpan-RB Nomor 116 Tahun 2025, dan mengembalikan sistem kepegawaian sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN.

“Kami mendesak agar pada tahun 2026 seluruh PPPK Paruh Waktu dapat diubah statusnya menjadi PPPK Penuh Waktu. Hanya dengan begitu keadilan dan kepastian hukum bagi para tenaga honorer bisa terjamin,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Herwandi juga menyerukan agar pemerintah pusat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) guna mendukung pembayaran gaji PPPK Penuh Waktu, tanpa membebani anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini penting agar reformasi birokrasi tidak justru menekan kemampuan fiskal daerah.

Harapan Forum Honorer Kota Serang

Fprum honorer Kota Serang
Fprum honorer Kota Serang saat dilantik jadi PPPK Paruh Waktu di Alun-alun Kota Serang, Kamis 23 Oktober 2025

Ia menambahkan, kebijakan PPPK Paruh Waktu juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Banyak tenaga honorer di Forum Honorer Kota Serang yang semula berharap peningkatan kesejahteraan justru terjebak dalam sistem kerja dengan penghasilan yang jauh dari layak.

“Semangat kerja aparatur daerah menurun drastis. Mereka kecewa karena pengabdian panjang tidak diimbangi penghargaan yang sepadan. Ini bisa mengancam kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Forum Honorer Kota Serang tersebut juga meminta agar Pemerintah Kota Serang tidak bersikap pasif dan turut memperjuangkan aspirasi tenaga honorer ke pemerintah pusat.

“Kami berharap Pemkot Serang tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga berani menyuarakan keadilan bagi warganya,” tambah Herwandi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak reformasi birokrasi, tetapi menolak kebijakan yang menggunakan dalih efisiensi untuk menekan hak pekerja.

“Kami mendukung profesionalisme, namun reformasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menindas. Kami akan terus memperjuangkan agar tenaga honorer tidak lagi diperlakukan sebagai warga kelas dua dalam sistem ASN,” tegasnya.

Forum Honorer Kota Serang berkomitmen melanjutkan advokasi serta membangun jaringan solidaritas dengan forum honorer dari berbagai daerah. Jika kebijakan PPPK Paruh Waktu tidak dicabut, mereka siap menempuh langkah hukum dan politik.

“Negara yang beradab adalah negara yang menghargai pengabdian, bukan yang menindas rakyatnya atas nama efisiensi birokrasi,” tutup Herwandi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?