linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Cilegon Distop, Gegara Ini
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Cilegon Distop, Gegara Ini
News

Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Cilegon Distop, Gegara Ini

Andra
14 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Mie Gacoan di Cilegon
Pekerja proyek pembangunan Mie Gacoan di Cilegon
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Proses pembangunan cabang Mie Gacoan di Cilegon berpotensi dihentikan sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Langkah ini diambil karena pihak pengelola belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan yang diwajibkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon, Hayatinufus, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan legal dari Mie Gacoan untuk memberikan penjelasan sekaligus pengarahan terkait perizinan usaha.

“Kami sudah meminta pihak legal Mie Gacoan di Cilegon datang ke kantor. Kami tanyakan dokumen apa saja yang sudah dimiliki dan memberikan arahan agar mereka segera melengkapi izin dasar seperti PKKPR, PBG, serta dokumen lingkungan seperti SPPL,” ujar Hayatinufus pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menegaskan, selama kelengkapan izin tersebut belum terpenuhi, pihaknya meminta agar kegiatan pembangunan dihentikan sementara.

“Kami minta untuk diberhentikan dulu pembangunan Mie Gacoan di Cilegon. Selesaikan dulu perizinannya supaya tidak terjadi seperti di daerah lain,” tegasnya.

Mie Gacoan di Cilegon Diminta Lengkapi Izin

Hayatinufus menambahkan, bahwa Pemkot Cilegon sangat terbuka terhadap investasi, termasuk dari Mie Gacoan di Cilegon, namun semua kegiatan usaha harus mengikuti regulasi yang berlaku.

“Perizinan ini bukan untuk mempersulit, justru untuk memastikan semua berjalan aman dan sesuai aturan. Kami mendukung investasi, tapi mohon prosedur administrasinya dilengkapi terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar kejadian yang pernah terjadi di sejumlah wilayah lain terkait persoalan izin tidak terulang di Cilegon.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, TB Dendi Rudiatna, membenarkan bahwa bangunan Mie Gacoan di Cilegon tersebut memang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sampai sekarang, mereka belum memiliki PBG,” kata Dendi.

Pihak Pemkot, lanjut Dendi, sudah menyampaikan surat teguran kepada manajemen Mie Gacoan sebagai bentuk peringatan agar segera menyelesaikan proses perizinan yang masih belum tuntas.

“Surat teguran sudah dilayangkan sejak seminggu lalu ke Mie Gacoan di Cilegon. Kami minta agar izin segera diurus,” tambahnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan