LEBAK, LINIMASSA.ID – Kekurangan rumah masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Lebak. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP), tercatat sekitar 132 ribu warga Lebak belum memiliki tempat tinggal tetap dan masih tinggal bersama kerabat atau orang tua.
Data ini menunjukkan kesenjangan antara jumlah kepala keluarga (KK) yang mencapai 498 ribu dengan jumlah rumah yang tersedia, yakni hanya sekitar 366 ribu unit. Kondisi tersebut menyebabkan ratusan ribu keluarga harus tinggal menumpang atau menyewa tempat tinggal.
Selain backlog, warga Lebak juga dihadapkan pada persoalan rumah tidak layak huni (RTLH). Tercatat ada sekitar 24 ribu unit rumah yang tergolong rusak berat dan tidak memenuhi standar kelayakan, sebagian besar berada di daerah pedesaan dan pinggiran kota.
Hal ini semakin menambah beban pemerintah daerah dalam upaya menyediakan perumahan yang layak bagi warganya.
Kepala DPRKPP Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa masalah backlog bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 jumlah warga Lebak masih di bawah 1,2 juta jiwa. Namun, kini jumlahnya telah meningkat hingga lebih dari 1,5 juta jiwa.
“Seiring dengan bertambahnya penduduk, jumlah kepala keluarga juga meningkat, otomatis kebutuhan rumah pun ikut naik. Karena itu, angka backlog akan terus bergerak,” jelas Lingga saat ditemui di kantornya, Rabu 8 Oktober 2025.
Upaya Atasi Masalah Warga Lebak
Walau tantangan besar masih dihadapi, pemerintah daerah tetap berupaya untuk menekan angka kekurangan rumah tersebut melalui berbagai program untuk warga Lebak, seperti bedah rumah, pembangunan rumah bersubsidi, dan kerja sama dengan pihak swasta.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program subsidi perumahan baik dari pusat maupun daerah. Tapi perlu diingat, penyelesaian masalah ini butuh kerja sama lintas sektor. Kami perlu dukungan dari DPRD hingga kementerian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPRKPP, Helmi, menambahkan bahwa fluktuasi data backlog merupakan hal yang wajar. Ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan rumah layak huni, terutama di daerah dengan kebutuhan tinggi.
“Jumlah penduduk yang terus bertambah membuat backlog ikut meningkat. Karena itu, pembangunan rumah tidak boleh tertunda. Perlu ada upaya cepat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan,” tegasnya.
Dalam lima tahun ke depan, DPRKPP menargetkan penurunan signifikan angka backlog melalui program-program strategis perumahan dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan.