linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bawa Kabur Dana Desa Petir, Polres Serang Selidiki Dugaan Penyelewengan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bawa Kabur Dana Desa Petir, Polres Serang Selidiki Dugaan Penyelewengan
News

Bawa Kabur Dana Desa Petir, Polres Serang Selidiki Dugaan Penyelewengan

Andra 7 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Dana Desa Petir
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat beri keterangan soal kasus penyelewengan Dana Desa Petir
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Satreskrim Polres Serang melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tengah mengusut dugaan penggelapan dana desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, yang terjadi pada tahun 2025. Dana yang diduga digelapkan mencapai Rp900 juta dan diduga dibawa kabur oleh Yoli, yang menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa.

Kapolres Serang melalui Kasatreskrim AKP Andi Kurniady membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Kami sudah mulai lakukan permintaan keterangan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan terkait dana desa Petir,” ujar Andi saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Sementara itu, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan dimulai sejak pencairan tahap pertama dana desa pada Maret 2025.

Kala itu, Yoli diduga menyelewengkan dana desa Petir tanpa seizin kepala desa, bahkan menggunakan tandatangan palsu untuk memuluskan aksinya.

“Kami sebenarnya rutin melakukan monitoring. Tapi ada kegiatan yang katanya belum bisa dilaksanakan karena menunggu pencairan tahap kedua. Ternyata ada surat pernyataan dengan tanda tangan kepala desa yang dipalsukan,” jelas Fariz.

Yoli, Pelaku Penyelewengan Dana Desa Petir

Setelah pencairan dana desa Petir tahap kedua yang dilakukan pada Agustus 2025, Yoli dikabarkan menghilang tanpa jejak. Uang yang seharusnya digunakan untuk program desa lenyap tanpa diketahui keluarga maupun staf desa lainnya.

“Begitu pencairan kedua masuk, dia langsung menghilang. Total dana yang dibawa kabur sekitar Rp900 juta. Kepala desa sampai syok berat waktu tahu,” imbuhnya.

Fariz juga menyatakan bahwa dampak dari insiden ini cukup serius. Sejumlah program seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan proyek infrastruktur desa tidak bisa dilanjutkan.

“Meskipun kepala desa sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, tanggung jawab penggunaan dana desa Petir secara administratif tetap berada di tangan kepala desa,” tutupnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?