SERANG, LINIMASSA.ID – Berapa sih gaji PPPK Paruh waktu di Pemprov Banten? Apakah nilainya sudah sangat sebanding dan sesuai dengan beban kerja yang diemban?
Diketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu Pemprov Banten bakal diangkat pada Oktober 2025.
Pemprov Banten sendiri sudah memastikan gaji PPPK paruh waktu di Pemprov Banten tetap dialokasikan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti kepada awak media, Sabtu 20 September 2025.
“Untuk gaji PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten, besarannya masih mengikuti besaran tarif yang mereka terima saat masih honorer,” kata Rina.
Hal itu, dijelaskan Rina, karena acuan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Banten akan mengacu pada data yang sebelumnya telah diajukan Pemprov Banten kepada Pemerintah Pusat.
Ini Nilai Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten

Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten, kata Rina, tidak akan mengalami penurunan seperti apa yang diisukan sebesar Rp1.000.000.
Namun, Rina menegaskan, nilai gaji PPPK di Pemprov Banten sebesar Rp2 juta, ada pula yang Rp1.750.000, sama seperti dengan apa yang mereka terima saat masih honorer.
“Nilai gajinya mah enggak ada perubahan, hanya mereka sudah ada kepastian menjadi PPPK,” tegasnya.
Diketahui, Gubernur Banten Andra Soni resmi mengajukan usulan kebutuhan gaji PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten tahun 2025 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni, tercatat sebanyak 4.671 formasi PPPK Paruh Waktu diajukan.
Usulan gaji PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten tersebut merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).



