linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemerintah Hapus Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemerintah Hapus Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
News

Pemerintah Hapus Pajak Penghasilan Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Andra 16 September 2025
Share
waktu baca 3 menit
Hapus pajak penghasilan pekerja
Pemerintah Hapus pajak penghasilan pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta
SHARE

LINIMASSA.ID – Pemerintan hapus pajak penghasilan pekerja atau PPh 21 dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

Melalui PPh pasal 21 yang ditanggung Pemerintah (DTP), akan memberikan insentif yang tidak hanya diberikan kepada pekerja di sektor padat karya saja, tetapi juga diperluas pada pekerja sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran dan cafe.

Maka, pemerintah secara resmi hapus pajak penghasilan pekerja, hal ini karena diyakini dapat mendukung daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan ini diambil karena sektor pariwisata telah banyak menghadapi tekanan terutama pasca pandemi covid 19 lalu.

Terkait hapus pajak penghasilan pekerja, atau pengembangan PPh 21 yang dibiayai pemerintah, yang sebelumnya hanya diterapkan pada sektor yang banyak tenaga kerja, kini juga mencakup sektor pariwisata,” katanya dalam keterangan pers di Kantor Presiden di Jakarta, Senin 15 September 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, maka pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta diperkirakan dapat menerima tambahan pendapatan antara Rp60 ribu sampai Rp400 ribu.

Hapus Pajak Penghasilan Pekerja, Ini Manfaatnya

Hapus pajak penghasilan pekerja
Menko Perekonomian Airlangga Hartato Hapus pajak penghasilan pekerja, Senin 15 September 2025

Dengan pemerintah hapus pajak penghasilan pekerja melalui PPh 21, kebijakan ini mampu melindungi pekerja dalam mempertahankan konsumsi rumah tangga di tengah situasu ekonomi global yang tidak stabil.

Dijelaskan Airlangga, demi mendukung kebijakan ini, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk tiga bulan terakhir di tahun 2025 dan Rp480 miliar untuk 2026.

“Pemerintah menjamin anggaran ini akan diberikan langsung kepada para pekerja, tanpa adanya proses birokrasi yang rumit,” jelasnya.

Sehingga, kebijakan ini diterima dengan sangat baik karena menyentuh kebutuhan nyata dari para pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Walaupun tambahan pendapatan ini tergolong kecil, tapi hal ini dianggap sangat membantu sekaligus memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global ini.

Airlangga menilai, kebijakan hapus pajak penghasilan ekerja dan insentif ini diperkirakan akan memberikan dampak positif dengan meringankan beban finansial pekerja sekaligus menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi nasional.

“Terutama dalam sektor pariwisata yang merupakan salah satu sumber utama bagi pendapatan negara,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?