LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal direlokasi. Penataan itu dilakukan Pemerintah Kota Tangsel untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Serpong yang jadi lapak pedagang.
Relokasi PKL di Pasar Serpong itu nantinya akan dilaksanakan melalui Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sebagai fasilitator.
Direktur Umum Perseroda PITS Agus Supadmo mengatakan, pihaknya berperan sebagai fasilitator untuk menyediakan lapak bagi PKL yang direlokasi.
“Pasar Serpong support untuk menyediakan ruang dagang di dalam pasar. Menyambungkan dengan pemilik los/kios yang kosong,” kata Agus.
Agus menerangkan, dari data yang ada terdapat 120 ruang dagang yang bisa digunakan para PKL jika nanti akan direlokasi.
Ratusan lapak itu, merupakan milik pedagang lain selama 30 tahun yang disewa sejak awal pembangunan pada 2008 hingga 2038 saat dibangun dan dikelola oleh BUMD Niaga Kerta Raharja milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Los dan kios pasar itu milik pedagang sampai tahun 2028. Ruang dagang yang tersedia 120 unit. Pedagang PKL utama ada 65 orang biasanya ada 3 sheef,” papar Agus.
Sementara soal sewa kios, Agus belum dapat memberikan keterangan lantaran akan disesuaikan dengan kebijakan para pemilik kios.
“Biaya sewa nanti dimusyawarahkan dengan pemiliknya. Kami sedang mendata,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan berencana bakal lakukan penataan Pasar Serpong terutama para PKL di Jalan Raya Serpong.
Penataan itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berlalulintas serta mengatasi kemacetan yang terjadi di Serpong. Pasalnya, banyak lapak pedagang yang nekat memanfaatkan badan jalan.



