linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: IJTI Banten Desak Polda Banten Ringkus Pihak Terlibat Intimidasi Wartawan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > IJTI Banten Desak Polda Banten Ringkus Pihak Terlibat Intimidasi Wartawan
News

IJTI Banten Desak Polda Banten Ringkus Pihak Terlibat Intimidasi Wartawan

LinimassaNews 21 Agustus 2025
Share
waktu baca 2 menit
IJTI Banten
Ketua IJTI Banten Adhi Mazda saat orasi dalam unjuk rasa di Markas Polda Banten buntut intimidasi wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting, Jumat, 22 Agustus 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID – IJTI Banten dan ratusan insan pers lainnya unjuk rasa di Markas Polda Banten, Jumat, 21 Agustus 2025.

Unjuk rasa itu buntut dari adanya intimidasi kepada wartawan saat meliput Kementerian Lingkungan Hidup menyegel PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam aksi, IJTI Banten menilai tidak bisa hanya berhenti pada pelaku lapangan.  Kepolisian Daerah Banten harus mengungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan dan aktor intelektual di balik aksi brutal tersebut.

Ketua IJTI Banten Adhi Mazda menegaskan, pengeroyokan yang menimpa para wartawan bukan peristiwa spontan.

“Ini jelas ada skenario. Kami mendesak polisi tidak hanya menangkap orang-orang yang memukul, tapi juga menyeret pihak yang memberi perintah. Jangan sampai ada impunitas,” ujarnya dengan nada tegas.

IJTI menilai, tindakan represif yang dilakukan di lingkungan perusahaan memperlihatkan indikasi kuat adanya upaya sistematis membungkam pers. Terlebih, para jurnalis yang menjadi korban sudah hadir dengan undangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kalau undangan kementerian saja bisa dihalangi, bahkan wartawan sampai disandera dan dipukul, artinya ada pihak yang ingin menutup-nutupi sesuatu,” kata Adhi.

IJTI Banten menegaskan, tidak ada ruang tawar-menawar terhadap kekerasan pada wartawan. Jika perusahaan berupaya mencuci tangan, maka aparat penegak hukum wajib menyeret siapa pun yang terlibat  dari lapangan hingga ruang direksi. Setiap aktor yang melindungi pelaku berarti ikut melawan demokrasi.

Dalam aksi solidaritas di Mapolda Banten, IJTI Banten dan ratusan jurnalis membawa tuntutan: usut adili menyeluruh semua yang terlibat , dan pastikan perlindungan pers ditegakkan. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk melayani kepentingan segelintir orang.

IJTI Banten berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Negara tidak boleh kalah oleh arogansi perusahaan atau pihak mana pun. Kepolisian harus membuktikan keberpihakan pada hukum, bukan pada kepentingan korporasi,” tandas Adhi.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?