PNDEGLANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 40 desa di Pandeglang membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak atau DRPPA.
Jumlah tersebut merupakan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak atau DP2KBP3A Pandeglang.
Padahal, jumlah total keseluruhan desa di Pandeglang mencapai ratusan desa, tetapi hanya 40 desa yang sudah membentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak.
Sekretaris DP2KBP3A Pandeglang Heni Supiani mengatakan, pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak menjadi salah satu upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat desa di Pandeglang, termasuk kepada pimpinan pondok pesantren,” kata Heni, Kamis 14 Agustus 2025.
Dijelaskan Heni, tujuan dari pembentukan DRPPA ini ialah agar masyarakat di desa memiliki rasa aman dan nyaman, serta meminimalisir terjadinya kekerasan.
“Maka, pemerintah desa di Pandeglang yang belum membentuk DRPPA akan terus kita dorong,” jelasnya.
Desa di Pandeglang Juga Bisa Remaja

Dikatakan Heni, desa di Pandeglang juga akan dibentuk pembinaan remaja putus sekolah dengan pemberian pelatihan keterampilan seperti tata rias bersama pelaku usaha lokal di Kecamatan Labuan.
“Tujuannya agar remaja bisa produktif dan menghasilkan pendapatan mandiri,” katanya.
“Antusiasnya masyarakat desa di Pandeglang cukup tinggi, terutama di kecamatan dengan kasus kekerasan tinggi seperti Panimbang, Carita, Labuan, dan Cigeulis. Targetnya, remaja bisa mandiri dan memiliki penghasilan dari keterampilan,” jelas Heni.
Untuk penanganan kasus kekerasan, DP2KBP3A memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang siaga 24 jam. Masyarakat bisa menghubungi nomor darurat 0821-1216-8841.
“Kalau dulu korban atau keluarga sering takut dan malu melapor, sekarang sudah banyak yang berani. Kami bekerja sama dengan Polres dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menindaklanjuti laporan,” ucapnya.
Heni mengimbau warga desa di Pandeglang tidak ragu melapor jika mengetahui kasus kekerasan.
“Jangan takut, jangan malu. Laporkan kalau ada KDRT atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang menimpa keluarga sendiri maupun tetangga,” tegasnya.