SERANG, LINIMASSA.ID – Waduh, ada enam merek beras diduga oplosan yang beredar di Hypermart Mall of Serang, Kota Serang.
Hal ini mengejutkan masyarakat karena Mall of Serang merupakan salah satu lokasi perbelanjaan yang banyak dikunjungi warga, terlebih di hari weekend.
Merek beras diduga oplosan ini ditemukan oleh Dinas Perindustrian (Disperindag) Provinsi Banten, yang melakukan pengawasan secara intens.
Pengawasan ini dilakukan sejak terungkapnya beras oplosan di Jakarta, serta ungkapan dari Kementerian Pertanian RI terkait adanya 10 merek beras oplosan.
Merek beras diduga oplosan ini berasal dari produsen atau perusahaan-perusahaan besar dan ternama, bahkan Kementan dan Bulog pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan teliti dalam memilih beras.
Diketahui, beras oplosan merupakan beras dengan kualitas buruk, yang dikemas dengan kemasan berlebel premium, yang perbedaan harganya cukup siginifikan lebih mahal.
Ini 6 Merek Beras Diduga Oplosan di Mall of Serang
Disperindag Banten menemukan 6 merek beras diduga oplosan di Hypermart Mall of Serang, Kota Serang. Enam merek beras diduga oplosan itu yakni
Topi Koki, Beras Premium Hoki yang diproduksi oleh PT Buyung Poetra Sembada, merek Ayana produksi PT Santosa Utama Lestasi, merek Sania dan Fortuni yang diproduksi oleh PT Wilmar Padi Indonesia, dan merek Segopulen milik PT Food Station Tjipinang Jaya.
Beras-beras itu masuk dalam 21 daftar merek beras yang diduga dioplos berdasarkan hasil investigasi dari Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan, dan Bareskrim Polri. Beras yang mereka pasarkan diduga melanggar standar mutu dan takaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Ahli Muda Analis Perdagangan pada Diperindag Provinsi Banten Dede Kurnia mengatakan, pihaknya saat ini tengan mengawasi peredaran merek beras diduga oplosan di Banten.
“Berdasarkan hasil pantauan produsen yang memproduksi beras diduga oplosan, tetap menjual produknya di pasaran dengan harga premium kurang lebih Rp14.700 perkilogram,” kata Dede Kurnia, Kamis 24 Juli 2025.
Dikatakannya, Disperindag saat ini tengah mengawasi peredaran merek beras diduga oplosan di Banten. Sampling pun dilakukan ke berbagai sudut kota. Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan hak konsumen. Yang mana, setiap konsumen berhak mendapatkan beras yang sesuai dengan mutu dan takaran.
“Beras premium kan sudah diatur mutu, takaran dan harganya. Aturan itu perlu diikuti oleh setiap produsen beras,” katanya.



