linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 3 Ribuan Pengendara di Banten Kena Tilang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 3 Ribuan Pengendara di Banten Kena Tilang
News

3 Ribuan Pengendara di Banten Kena Tilang

Andra 22 Juli 2025
Share
waktu baca 2 menit
Pengendara di Banten
3 ribuan Pengendara di Banten kena tilang, Selasa 22 Juli 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 3 ribuan pengendara di Banten ditilang petugas kepolisian dari Polda Banten dan jajaran di sejumlah lokasi.

Ribuan pengendara pelanggar lalu lintas tersebut terjaring operasi Patuh Maung 2025 dalam kurun waktu selama sepekan sejak diberlakukannya operasi,

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga mengatakan, 3 ribuan pengendara di Banten ditilang karena tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

“Berdasarkan data yang terhimpun, ada 3 ribuan yang kena tilang,” kata AKBP Himawan, Selasa 22 Juli 2025.

Dari 3 ribuan pengendara di Banten tersebut, sebanyak seribu tujuh ratus lebih merupakan pengendara roda dua, sedangkan sisanya merupakan pengendara roda empat.

Dijelaskan Himawan, jika dilihat dari jenis pelanggaran, mayoritas tidak menggunakan helm saat berkendara roda dua.

“Sedangkan pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, jumlahnya ada 1.052,” jelasnya.

Pengendara di Banten Kena Tilang

Para pengendara di Banten kena tilang Patuh Maung 2025, berdasarkan data kepolisian, memiliki latar belakang pelanggaran lalu lintas merupakan karyawan swasta.

“Tercatat karyawan swasta ada 1.700 lebih, tapi yang terbanyak kedua ialah pelajar atau mahasiswa,” katanya.

Kasatlantas Polres Serang AKP Ferry Octaviari menambahkan, dalam operasi Patuh Maung 2025 ini, ada tujuh sasaran petugas, diantaranya pengendara motor yang bermain ponsel saat berkendara, pengendara motor di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lalu, pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia atau SNI, dan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Selain itu, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan masih banyak berbagai macam pengendara di Banten yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Diantaranya, pengendara di Banten yang tidak menggunakan helm dan melawan arus. “Selain itu ada juga pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman sehingga ditilang melalui elektronik,” ujarnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Guru SMAN 4 Kota Serang
Guru SMAN 4 Kota Serang Terancam Jadi Tersangka
News
Rokok ilegal di Cilegon
12,4 Juta Rokok Ilegal di Cilegon Dimusnahkan
News
Mortal Kombat 2
Mortal Kombat 2 Siap Tayang Oktober 2025
Gaya Hidup
Mobil Dinas Pemprov Banten
16 Mobil Dinas Pemprov Banten Dilelang
News
Kopdes Merah Putih di Banten
4 Kopdes Merah Putih di Banten Jadi Percontohan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?