linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mantan Kepala SMPN 17 Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mantan Kepala SMPN 17 Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
News

Mantan Kepala SMPN 17 Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

LinimassaNews
11 Juli 2022
Share
waktu baca 1 menit
IMG 20220711 WA0015 e1657542732988
SHARE

linimassa.id – Mantan Kepala SMPN 17 Kota Tangerang Selatan Marhaen Nusantara ditetapkan tersangka korupsi dana Program Indonesia (PIP) oleh Kejaksaan Negeri Tangsel, Senin (11/7/2022).

“Hari ini Kejari Tangsel menetapkan saudara Ir Marhaen Nusantara sebagai tersangka korupsi dana PIP tahun anggaran 2020,” kata Kajari Tangsel Aliansyah di kantornya, Senin (11/7/2022).

Aliansyah menerangkan, Marhaen ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan korupsi pada program PIP tahun anggaran 2020.

“Total kerugian dari perbuatan tersangka kerugian negara yang ditimbulkan yakni Rp700 juta lebih dibuktikan dengan bukti adanya transaksi pencairan di bank tetapi tidak disalurkan ke siswa,” terang Aliansyah.

Lebih lanjut Aliansyah menuturkan, bahwa anggaran yang dikorupsi kepala sekolah itu harusnya diperuntukkan bagi 1.128 siswanya yang terdaftar menjadi penerima dana PIP itu.

“Bahwa tersangka melakukan pencairan sebanyak Rp700 juta dari 800 buku tabungan milik siswa penerima PIP. Sementara sisanya diurus oleh dua orang oknum lain,” tuturnya.

Kini, usai ditetapkan tersangka, Marhaen akan menjalani penahanan di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Lapas Pemuda Tangerang hingga menunggu prosesi persidangan tuntutan,” pungkasnya. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Arupadhatu 1
Jenazah di Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Arupadhatu 1 yang Hilang di Selat Sunda
News
Cilegon
Pemkot Cilegon Bubarkan 10 UPTD, Pengelolaan Dialihkan ke OPD
News
Polda Banten
Polda Banten Amankan 8 Pekerja dari Tambang Batubara Ilegal di Lebak
News
Pemkot Tangsel Bapenda Tangsel
Pemkot Tangsel Kembali Raih Peringkat 1 TP2DD BI, Konsisten Bangun Ekosistem Digital Pelayanan Daerah
Pemerintahan
ABK Arupadhatu 1
Hasil Tes DNA Pastikan Surakman, ABK Arupadhatu 1, Termasuk Korban yang Ditemukan di Enggano
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan