TANGERANG SELATAN, LINIMASSA.ID – Mencuatnya kembali kasus kekerasan seksual di Tangsel, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie kembali perkuat satgas di 54 kelurahan di Tangerang Selatan.
Pembentukan satgas di 54 kelurahan di Tangsel ini merupakan upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Benyamin menjelaskan, terkait kasus kekerasa seksual di Tangsel ini, pihaknya sudah membentuk satgas yang bertugas untuk memberikan edukasi dan literasi terkait pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Bukan hanya itu, tapi juga menampung laporan jika terjadi kekerasan seksual di lingkungan masing-masing,” kata Benyamin yang turut hadir pada konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu 2 Juli 2025.
Satgas pencegahan kekerasan seksual di Tangsel ini terdiri dari berbagai unsur masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, kelurahan, dan tokoh masyarakat untuk misi perlindungan sosial.
“Kami juga sudah mengaktifkan Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau PTD PPA, tugasnya memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban kekerasan seksual di Tangsel.
Perkuat Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual di Tangsel

Diungkapkan Benyamin, peran PTD PPA dalam upaya mencegah kekerasan seksual di Tangsel sudah sangat maksimal, namun ia juga akan terus memperkuat sinegitas dan koordinasi antar lini.
Seperti koordinasi dengan jajaran penegak hukum dan aparat wilayah akan semakin ditingkatkan, guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serendah mungkin.
“Kami akan terus berkoordinasi lebih detail lagi dengan Bapak Kapolres, Ibu Kajari, Pak Dandim, serta para camat dan lurah. Kami ingin kasus-kasus semacam ini bisa dicegah sebelum terjadi,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangsel dalam merespons serius maraknya kasus kekerasan seksual yang tengah ditangani oleh Polres Kota Tangsel.
Kapolres Kota Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.
“Yang jelas dari kami, tidak pandang bulu. Tidak ada toleransi. Pasal terberat akan kami terapkan semuanya. Pasal berlapis akan kami pasang. Tidak ada tempat untuk para pelaku bersembunyi,” seru Victor.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres Tangsel telah membentuk tim khusus yang ditugaskan untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan cepat dan tepat. Tim tersebut akan bergerak secara maksimal untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal.