CILEGON, Korban PHK PT Bungasari mendatangi Kantor Walikota Cilegon Robinsar. Mereka menyuarakan aksi sambil membawa istri.
Para buruh ini mengaku tidak hanya sebagai pekerja yang memperjuangkan haknya, tetapi juga sebagai kepala rumah tangga yang memiliki tanggungjawab terhadap istri dan anak-anaknya.
Aksi korban PHK PT Bungasari ini dilakukan untuk menuntut pemutusan hubungan kerta atau PHK secara sepihak yang dilakukan PT Bungasari Flour Mills Indonesia bulan lalu.
Para buruh ini mendatangi Kantor Walikota Cilegon mengenakan seragam serikat pekerja, lengkap dengan atribut berupa spanduk penolakan PHK dan menuntut keadilan.
Buruh korban PHK PT Bungasari ini tidak sejak pagi, bersama anak dan istri, mereka ingin mengadakan audiensi dengan Walikota Cilegon Robinsar hari ini.
Robinsar Temui Korban PHK PT Bungasari

Walikota Cilegon Robinsar bersedia menemui 93 korban PHK PT Bungasari Flour Mills dan jajaran manajemen perusahaan di ruang rapat Kantor Walikota Cilegon.
Pada audiensi yang berlangsung secara tertutup itu, Robinsar menegaskan akan membangun koordinasi dengan menejemen PT Bungasari.
Ia meminta agar pihak perusahaan mempertimbangkan kembali keputusan terkait korban PHK PT Bungasari sebanyak 93 pekerja ini.
“Kita sudah dengarkan semua aspirasi buruh. Saya minta kepada manajemen PT Bungasari agar meninjau ulang keputusan PHK ini, terutama melihat dampak sosial dan ekonomi terhadap keluarga mereka,” kata Robinsar kepada wartawan usai audiensi.
Kendati demikian, Robinsar mengaku jika pemerintah daerah tidak bisa mencampuri urusan internal perusahaan, namun tetap akan diupayakan untuk menjembatani dan mencarikan solusi terbaik untuk Korban PHK PT Bungasari, yang merupakan warga Kota Cilegon.
“Kita minta ada pendekatan kekeluargaan, ada dialog lanjutan. Jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan gejolak sosial berkepanjangan,” imbuhnya.
Menurut Robinsar, Pemkot Cilegon akan terus melakukan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.