LINIMASSA.ID – Diskon tarif listrik batal, padahal, hal ini amat sangat bermanfaat bagi warga Indonesia guna mengurangi beban pembelian token listrik sehari-hari.
Pembatalan diskon tarif listrik 50 persen untuk 79,3 juta orang pelanggan listrik berdaya di bawah 1.300 VA ini bukan tanpa alasan.
Presiden Prabowo Subianto jelaskan alasan diskon tarif listrik batal, berdasarkan keterangan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, jika penerapan diskon tarif listrik dibatalkan.
Penyebabnya lantaran adanya perubahan rencana, hal ini dilakukan karena waktu yang terbatas untuk memberikan diskon tarif listrik.
“Diskon tarif listrik batal karena penganggarannya lebih lambat, kalau Juni tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin 2 Juni 2025.
Diskon Tarif Listrik Batal, Ini Gantinya

Sri Mulyani menjelaskan, dengan diskon tarif listrik batal, pemerintah akan menggantinya dengan menambah bantuan subsidi upah atau BSU.
BSU yang semula Rp150 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 Juta selama dua bulan, menjadi Rp300 ribu per bulan.
“Jadi ada 17,3 Juta orang pegawai dan 565 guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama dua bulan,” jelasnya.
Program penambahan BSU ini, kata Sri Mulyani akan diimplementasikan oleh Kemnakek di bulan Juni dan Juli 2025, jadi, dua bulan Rp600 ribu.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, ada empat kebijakan lainnya yang masuk dalam paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo.
1. Diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut senilai Rp0,94 triliun
2. Diskon tarif tol di bulan Juni-Juli 2025 senilai 0,65 triliun.
3. Penebalan Bantuan Sosial senilai Rp11,93 triliun
4. Perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja atau JKK.
Total nilai ke empat bantuan tersebut sebesar Rp24,44 triliun. Sebagian besar, atau sekitar Rp23,59 triliun yang bersumber dari APBN.