SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten belum menindaklanjuti temuan BPK yang sudah puluhan tahun. Hal ini kemudian memicu adanya teguran dari BPK untuk Gubernur Banten Andra Soni.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mendatangi Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 3 Juni 2025.
Dalam kunjungan itu, Firman mengingatkan Gubernur Banten Andra Soni jika ada temuan BPK di Pemerintah Provinsi Banten yang sudah sepuluh tahun lebih belum ditindaklanjuti.
Dijelaskan Firman, untuk saat ini persentase tindaklanjuti dari temuan itu sudah 82 persen, namun persentase itu belum memenuhi standar penetapan BPK yang harus 90 persen.
“Soalnya ada temuan BPK yang sudah lebih dari 10 tahun belum ditindaklanjuti, makanya persentasenya belum mencapai 90 persen,” kata Firman.
Setelah bertemu dengan Gubernur Banten Andra Soni, Firman berharap agar Pemerintah Provinsi Banten memberikan konsentrasi lebih untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Temuan BPK di Pemprov Banten, Apakah Korupsi Besar?
Terkait temuan BPK di Pemprov Banten yang belum ditindaklanjuti sepuluh tahun lebih, memicu pertanyaan dari masyarakat, apakah ada kasus korupsi besar-besaran yang ditutupi? Atau hanya keteledoran semata?
Ternyata, berdasarkan keterangan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, temuan itu bervariasi berupa rekomendasi BPK untuk surat teguran, organisasi yang sudah tidak ada, ada pula pengembalian uang tapi orangnya sudah meninggal.
Sementara itu, Andra Soni terkait temuan BPK di Pemprov Banten yang belum ditindaklanjuti tersebut merupakan temuan BPK tahun 2024.
Andra sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti temuan tersebut tanpa harus menunggu 60 hari.
“Kami juga akan menindaklanjuti terkait temuan-temuan lama. Contohnya temuan hibah untuk penyelenggaraan Pemilu tahun berapa gitu. Organisasinya sudah tidak ada atau nama Parpolnya sudah berubah, dan juga bukan peserta pemilu lagi,” tandasnya.
Kata dia, temuan-temuan seperti itu ada mekanismenya tersendiri nanti.