linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Wajib Pajak di Samsat Serang Membludak Pasca Libur Panjang, Sempat Ada Keributan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Wajib Pajak di Samsat Serang Membludak Pasca Libur Panjang, Sempat Ada Keributan
News

Wajib Pajak di Samsat Serang Membludak Pasca Libur Panjang, Sempat Ada Keributan

LinimassaNews
14 Mei 2025
Share
waktu baca 2 menit
Samsat Serang
Wajib pajak tengah mengantre di Samsat Serang pada Rabu, 14 Mei 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID – Pasca libur panjang, wajib pajak di Kantor UPTD PPD Samsat Serang membludak. Proses pelayanan sempat diwarnai keributan.

Ribuan warga Kota Serang itu diperkirakan mencapai 2.000 lebih, jumlahnya meningkat usai libur panjang cuti bersama Waisak 2025.

Membludaknya kunjungan wajib pajak di Samsat Serang itu lantaran warga antusias memanfaatkan program pemutihan sanksi menunggak pajak kendaraan bermotor.

Suara ribut dalam proses pelayanan terdengar beberapa kali. Baik di area pengecekan fisik di lapangan, hingga loket pelayanan legalisir cek fisik.

Plt Kepala UPTD PPD Samsat Serang Bapenda Banten Ratu Ema membenarkan soalnya ada keributan dalam proses pelayanan di kantornya. Menurutnya, hal itu terjadi karena ada salah paham.

“Kalau misalnya ada yang ribut kayak tadi kesalahpahaman aja. Mereka pikir yang dapat jatah tanggal 14 itu bisa langsung proses, tanpa harus antri. Memang tidak antri, cuma mereka ketutup sama pendaftar baru. Alhamdulillah kami jelaskan dan tertib kembali. Kami siapkan minum dan tim medis juga standby,” ungkap Ema di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025.

Ema menuturkan capaian Samsat Serang pada periode 5 Januari – 10 Mei 2025. Pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp93.483.230.000, realisasinya mencapai Rp32.702.511.700 atau sekira 34,98% dari target. Sementara denda PKB capai Rp680.990.376. Sedangkan Opsen PKB mencapai Rp11.954.237.000 dan opsen denda PKB capai Rp346.039.000.

Samsat Serang
Plt Kepala UPTD PPD Samsat Serang Bapenda Banten Ratu Ema usai wawancara di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025.

Untuk pendapatan pada BBNKB dari target Rp62.106.033.000, realisasi yang tercapai baru Rp17.696.528.500 atau setara 28,49%. Untuk denda BBNKB capai Rp14.228.000.

Meski capaiannya masih di bawah 50 persen, Ema optimistis, adanya program pemutihan pajak dari Gubernur Banten Andra Soni itu bisa menghapuskan pajak masyarakat yang tertunggak dari 122 ribu lebih wajib pajak yang menunggak.

“InsyaAllah kalau dengan kondisi ini bakal kekejar.  Tanggal 30 Juni udah nggak ada pendaftaran. Kalau bayar tgl 30 bayar reguler. Tunggakan kita 122 ribu, semoga masyarakat antusias. Dengan program ini masyarakat sangat antusias. Karena baru kali ini Gubernur Banten Pak Andra berikan pembebasan pokok,” papar Ema.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan