LINIMASSA.ID – Pasca libur panjang, wajib pajak di Kantor UPTD PPD Samsat Serang membludak. Proses pelayanan sempat diwarnai keributan.
Ribuan warga Kota Serang itu diperkirakan mencapai 2.000 lebih, jumlahnya meningkat usai libur panjang cuti bersama Waisak 2025.
Membludaknya kunjungan wajib pajak di Samsat Serang itu lantaran warga antusias memanfaatkan program pemutihan sanksi menunggak pajak kendaraan bermotor.
Suara ribut dalam proses pelayanan terdengar beberapa kali. Baik di area pengecekan fisik di lapangan, hingga loket pelayanan legalisir cek fisik.
Plt Kepala UPTD PPD Samsat Serang Bapenda Banten Ratu Ema membenarkan soalnya ada keributan dalam proses pelayanan di kantornya. Menurutnya, hal itu terjadi karena ada salah paham.
“Kalau misalnya ada yang ribut kayak tadi kesalahpahaman aja. Mereka pikir yang dapat jatah tanggal 14 itu bisa langsung proses, tanpa harus antri. Memang tidak antri, cuma mereka ketutup sama pendaftar baru. Alhamdulillah kami jelaskan dan tertib kembali. Kami siapkan minum dan tim medis juga standby,” ungkap Ema di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025.
Ema menuturkan capaian Samsat Serang pada periode 5 Januari – 10 Mei 2025. Pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp93.483.230.000, realisasinya mencapai Rp32.702.511.700 atau sekira 34,98% dari target. Sementara denda PKB capai Rp680.990.376. Sedangkan Opsen PKB mencapai Rp11.954.237.000 dan opsen denda PKB capai Rp346.039.000.

Untuk pendapatan pada BBNKB dari target Rp62.106.033.000, realisasi yang tercapai baru Rp17.696.528.500 atau setara 28,49%. Untuk denda BBNKB capai Rp14.228.000.
Meski capaiannya masih di bawah 50 persen, Ema optimistis, adanya program pemutihan pajak dari Gubernur Banten Andra Soni itu bisa menghapuskan pajak masyarakat yang tertunggak dari 122 ribu lebih wajib pajak yang menunggak.
“InsyaAllah kalau dengan kondisi ini bakal kekejar. Tanggal 30 Juni udah nggak ada pendaftaran. Kalau bayar tgl 30 bayar reguler. Tunggakan kita 122 ribu, semoga masyarakat antusias. Dengan program ini masyarakat sangat antusias. Karena baru kali ini Gubernur Banten Pak Andra berikan pembebasan pokok,” papar Ema.