linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bikin Resah Masyarakat, Bupati Tangerang Cabut Izin dan Segel Holywings
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bikin Resah Masyarakat, Bupati Tangerang Cabut Izin dan Segel Holywings
NewsPemerintahan

Bikin Resah Masyarakat, Bupati Tangerang Cabut Izin dan Segel Holywings

LinimassaNews 29 Juni 2022
Share
waktu baca 1 menit
IMG 20220629 WA0007
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rilis pencabutan izin usaha Holywings di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/2022).
SHARE

linimassa.id – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencabut izin usaha outlet Holywings di wilayahnya. Tak hanya itu, semua outlet tersebut juga disegel.

“Kemarin malam sudah diputuskan kami Pemkab Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada,” kata Zaki Rabu (29/6/2022).

Zaki menerangkan, pencabutan izin usaha itu lantaran Holywings dianggap telah membuat keresahan di masyarakat.

Hal itu melanggar ketentuan dalam Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum dimana pasal 2 ayat 1 dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang mengganggu ketertiban orang banyak dan lainnya.

“Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial,” tekan Zaki.

IMG 20220629 121906 scaled
Outlet Holywings di Karawaci disegel oleh petugas setelah izin usahanya dicabut Pemkab Tangerang, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya bakal melayangkan surat pencabutan izin itu kepada tiga pengelola di tiga tempat Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Terkait perizinannya juga sedang kita proses pencabutan izin, hari ini kami akan kirim ke pemegang tiga pengelola Holywings. Tiga tempatnya di Gading Serpong, di BSD, dan Lippo Karawaci,” tegasnya. (red)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

WhatsApp Image 2025 08 25 at 18.28.11 1 e1756212015761
Jawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang
Pemerintahan
Inspektorat Kota Tangsel
Kepala Inspektorat Kota Tangsel Akui Makan Durian Musang King di Lokasi Audit: Saya Traktir BPKP
News
Pengangguran di Kabupaten Serang
Pengangguran di Kabupaten Serang Capai 9,18 Persen
News
Hendry ch Bangun
Hendry Ch Bangun Kantongi 21 Dukungan Jadi Ketua PWI Pusat 2025-2030
News
Pengeroyokan wartawan dan staf KLH
5 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH Ditangkap Polres Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?