linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bikin Resah Masyarakat, Bupati Tangerang Cabut Izin dan Segel Holywings
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Bikin Resah Masyarakat, Bupati Tangerang Cabut Izin dan Segel Holywings
NewsPemerintahan

Bikin Resah Masyarakat, Bupati Tangerang Cabut Izin dan Segel Holywings

LinimassaNews
29 Juni 2022
Share
waktu baca 1 menit
IMG 20220629 WA0007
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rilis pencabutan izin usaha Holywings di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/2022).
SHARE

linimassa.id – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencabut izin usaha outlet Holywings di wilayahnya. Tak hanya itu, semua outlet tersebut juga disegel.

“Kemarin malam sudah diputuskan kami Pemkab Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada,” kata Zaki Rabu (29/6/2022).

Zaki menerangkan, pencabutan izin usaha itu lantaran Holywings dianggap telah membuat keresahan di masyarakat.

Hal itu melanggar ketentuan dalam Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum dimana pasal 2 ayat 1 dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang mengganggu ketertiban orang banyak dan lainnya.

“Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial,” tekan Zaki.

IMG 20220629 121906 scaled
Outlet Holywings di Karawaci disegel oleh petugas setelah izin usahanya dicabut Pemkab Tangerang, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya bakal melayangkan surat pencabutan izin itu kepada tiga pengelola di tiga tempat Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Terkait perizinannya juga sedang kita proses pencabutan izin, hari ini kami akan kirim ke pemegang tiga pengelola Holywings. Tiga tempatnya di Gading Serpong, di BSD, dan Lippo Karawaci,” tegasnya. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan