linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: LBH Bapeksi Banten Dikukuhkan, Bakal Beri Layanan Hukum Gratis
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > LBH Bapeksi Banten Dikukuhkan, Bakal Beri Layanan Hukum Gratis
News

LBH Bapeksi Banten Dikukuhkan, Bakal Beri Layanan Hukum Gratis

Andra 13 April 2025
Share
waktu baca 3 menit
LBH Bapeksi Banten
LBH Bapeksi Banten dikukuhkan, Minggu 13 April 2024
SHARE

LINIMASSA.ID – LBH Bapeksi Banten atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) Banten resmi dikukuhkan.

Kehadiran Dewan Pimpinan Daerah LBH Bapeksi di Provinsi Banten ini dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat, lantaran bakal memberi bantuan hukum secara gratis.

LBH Bapeksi Banten dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP Bapeksi Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, pengukuhan dilaksanakan di Hotel Grand Tryas Cirebon, Jawa Barat, Minggu 13 April 2024.

Dengan pengukuhan ini, Lawyer Muda asal Bekasi Abdul Malik Fajar, S.H resmi menjabat sebagai Ketua DPD LBH Bapeksi Banten

LBH Bapeksi Banten mendapatkan dukungan penuh dari Mayjen Purn TB Hasanuddin lantaran, menurutnya, semua yang tergabung dalam lembaga ini didasarkan pada kesadaran diri untuk terus memperjuangan demokrasi melalui ranah hukum.

“Semua berdasarkan keikhlasan diri masing-masing yang mau berbaksi kepada rakyat,” katanya.

TB Hasanuddin menerangkan, legalitas LBH Bapeksi Banten sudah sah tercatat dalam negara menurut hukum yang berlaku.

Sehingga, lanjutnya, lembaga bantuan hukum ini sudah legal dengan tujuan untuk kepentingan rakyat.

Ketua DPP LBH Bapeksi Ardi Kusumah menabahkan secara nasional sudah ada 23 kepengurusan yang terdiri dari 20 tingkat kabupaten atau kota serta tiga provinsi.

“Sesuai dengan arahan dari ketua umum dibentuk LBH Bapeksi di tingkat kota/kabupaten sampai provinsi,” kata Ardi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sementara untuk kepengurusan DPD ada di tiga provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta,” sambung dia.

LBH Bapeksi Banten Beri Bantuan Hukum Gratis

LBH Bapeksi Banten
Ketua LBH Bapeksi Banten Abdul Malik Fajar

Ketua DPD LBH Bapeksi Banten Abdul Malik Fajar menegaskan, pihaknya siap terjun ke masyarakat guna memberikan pendampingan hukum secara gratis.

Bantuan hukum secara gratis ini, kata Fajar, akan diprioritaskan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan peran advokat dalam menangani kasus hukum yang dialami.

Menurut Fajar, permasalahan hukum masih banyak terjadi di tengah masyarakat baik secara perdata maupun pidana.

Karena, kata Fajar, sebagai negara hukum yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 1 Ayat 3.

Segala persoalan atau penyelesaian yang terjadi di Indonesia tidak pernah terlepas dari hukum.

“Selain itu, sudah jelas juga dalam pepatah ‘Ubi Societas Ibi Ius’ yang artinya di mana ada masyarakat di situ ada hukum,” tutur Fajar.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Rumah di Lebak ambruk
9 Rumah di Lebak Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Mengungsi
News
Bendera One Piece dilarang di Banten
Bendera One Piece Dilarang di Banten, Nekad Kibarkan Bakal Ditindak Polda
News
Job Fair Kota Serang 2025
Job Fair Kota Serang 2025, Ini Loker Perusahaan dan Cara Daftarnya
News
Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?