LINIMASSA.ID – Hari pertama pemutihan pajak kendaraan di Banten, hampir seluruh Kantor Samsat di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten diserbu warga.
Kepadatan antrean warga yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan terlihat di hampir semua kantor samsat.
Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan di Banten merupakan kebijakan dari Gubernur Banten Andra Soni yang dilaksanakan mulai hari ini, Kamis 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
Program ini awalnya dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang kemudian diduplikasi oleh Andra Soni untuk diterapkan di Provinsi Banten.
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten ini hanya dilaksanakan satu kali, yakni di tahun 2025. Sedangkan tahun-tahun berikutnya, Pemprov Banten tidak akan melakukan program serupa.
Andra mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Banten ini dengan maksimal.
“Segera manfaatkan karena program ini tidak akan kami ulangi lagi, hanya di tahun ini,” kata Andra, Rabu 9 April 2025.
Gubernur Banten Andra Soni memantau langsung pelaksanaan pelayanan di kantor Samsat Kota Serang, Kamis, 10 April 2025.
Hari ini merupakan hari pertama pemberlakukan penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten

Masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya, mengenai apa saja yang digratiskan dari program pemutihan pajak kendaraan di Banten ini.
Apakah digratiskan sepenuhnya, atau hanya dendanya saja? Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan besar bagi warga yang kendaraannya selama ini mengalami tunggakan pajak.
Kabar baiknya, Pemprov Banten resmi menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor atau PKB.
Hal ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini kesulitan bayar pajak karena beban denda yang terus menumpuk setiap tahunnya.
Penghapusan tunggakan pajak merupakan program Gubernur Banten Andra Soni tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 170 tahun 2025 tentang pembebasan pokok dan atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Kepala Samsat Cilegon Tb Moch Kurniawan dan Kanit Satlantas Cilegon Irpan membagikan aqua mineral dalam gelas untuk masyarakat yang tengah mengantri untuk menikmati layanan pemutihan Pajak kendaraan di Banten.
Tb Moch Kurniawan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib dan antre karena membludaknya masyarakat yang ingin menikmati fasilitas penghapusan atau pemutihan pajak kendaraan di Banten.
“Semua akan kami layani, maka semuanya harus antre agar tetap kondusif,” katanya pada Kamis (10/4).