Tangerang, LINIMASSA.ID – Baru-baru ini beredar luas terkait informasi dan modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil Kota Tangerang. Oknum tersebut melakukan penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp, di mana pelaku menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD dan meminta verifikasi data pribadi.
Atas informasi ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali mengingatkan masyarakat Kota Tangerang untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil Kota Tangerang.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh.
“Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada. Yakni, penipuan yang dilakukan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp, di mana pelaku menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta veriafikasi data pribadi,” kata Rizal, Kamis, 27 Maret 2025.
Ia menegaskan, Disdukcapil Kota Tangerang tidak pernah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital kepada masyarakat melalui WhatsApp ataupun media lainnya.
“Untuk proses aktivasi atau registrasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, kantor kelurahan atau booth layanan Dukcapil yang ada di Tangcity Mall, Icon Walk Mall dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Puspem Kota Tangerang,” jelasnya.
Rizal juga mengimbau, masyarakat untuk mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil terkait aktivasi IKD.
“Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk mengindari risiko penipuan,” tutupnya.