Tangerang, LINIMASSA.ID – Sedikitnya ada 89 pasangan dari sejumlah wilayah di Kota Tangerang yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa, 25 Februari 2025.
Kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini berlangsung atas inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tangerang dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-32 Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan, Isbat Nikah Terpadu diselenggarakan untuk memfasilitasi kepastian hukum bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah secara resmi. Isbat Nikah Terpadu kali ini diikuti 89 pasangan yang menjalankan sidang sekaligus memperoleh buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) secara langsung.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan isbat nikah yang rutin digelar setiap tahunnya, ini sangat penting untuk membantu masyarakat dapat menerima dokumen formal pernikahan yang dibutuhkan untuk urusan administrasi lainnya,” kata Maryono, usai membuka acara Isbat Nikah Terpadu.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang Khalid Gailea menambahkan, Isbat Nikah Terpadu dinilai berperan penting dalam membantu masyarakat memperoleh hak hukum dalam administrasi kependudukan, seperti pencatatan pernikahan, penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan Akta Kelahiran yang memerlukan keabsahan catatan pernikahan secara resmi.
“Isbat ini berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, prosesnya juga sangat panjang melewati pemeriksaan dokumen yang ketat, jadi produk hukum yang dihasilkan lewat proses ini semuanya terjamin dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Khalid.
Selvi Oktaviani dan Nuryadin, yang merupakan pasangan suami-istri asal Pinang, mengatakan rasa kebahagiannya setelah mengikuti proses Isbat Nikah Terpadu yang baru saja diselenggarakan.
“Kami sangat bersyukur bisa mengikuti isbat tadi, karena kami akan jadi lebih mudah untuk mengurus admintrasi kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran anak dan sebagainya. Pokoknya sangat bahagia, semoga setelah dicatat secara resmi rumah tangga kami bisa langgeng terus ke depannya,” pungkas Selvi didampingi suaminya.