linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Buntut Pagar Laut, Pemprov Banten Harap Dapat Izin Pemanfaatan Ruang Laut
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Buntut Pagar Laut, Pemprov Banten Harap Dapat Izin Pemanfaatan Ruang Laut
News

Buntut Pagar Laut, Pemprov Banten Harap Dapat Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Andra
14 Februari 2025
Share
waktu baca 3 menit
Pagar Laut
Pemprov Banten harap dapat izin pengelolaan Pagar Laut
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Belum kelar perkara pagar laut lantaran kesimpangsiuran peraturan antara Kementerian Kelautan dan Undang-undang tentang pengelolaan kawasan laut.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berharap jika izin pemanfaatan ruang laut yang saat ini berada di Kementerian Kelautan dan Perikana (KKP) dapat didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Harapan itu muncul buntut dari kisruh pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang diduga kuat berkaitan dengan megaproyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumberdaya Laut, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Bay Adam Hasyi mengatakan, sebetulnya Pemprov Banten memiliki kewenangan pengelolaan kawasan perairan 0-12 mil laut sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014.

Namun, UU soal pagar laut itu bentrok dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut. Dimana, setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut harus seizin dari KKP.

Menurutnya, ketika kewenangan itu dikembalikan penuh kepada Pemprov, maka Pemprov bisa melakukan pengawasan secara melekat dan penindakan secara cepat.

“Jadi ketika ada kasus seperti pagar laut kemarin, kita bisa langsung bergerak dan ambil penindakan,” katanya belum lama ini.

Soal Pagar Laut dan Harapan Pemprov Banten

Pagar Laut
Pengelolaan Pagar Laut

Selain itu, pihaknya memandang akan adanya potensi sumber pendapatan baru jika izin pemanfaatan ruang laut dapat diberikan kepada Pemprov, salah satunya perihal pajak labuh jangkar dan pengembangan ekonomi biru. Hal ini pun sudah pihaknya sampaikan kepada KKP bersama dengan Dinas Kelautan dari Provinsi lainnya.

“Sebetulnya KKP itu dalam aturannya bisa didelegasikan, artinya Pemprov bisa menerbitkan izin pemanfaatan ruang laut. Namun sampai sekarang hal itu belum juga didelegasikan kepada kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ombudsman memandang secara umum pengawasan ruang laut juga diemban oleh instansi-instansi dimaksud berdasarkan amanat undang-undang. Untuk itu, harus menjadi tanggung jawab bersama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Banten ini telah disampaikan secara langsung kepada Kepala DKP Provinsi Banten. Tindakan Korektif yang diberikan Ombudsman berupa pembongkaran pagar laut dilaksanakan dalam kurun waktu 30 hari ke depan.

“Maladministrasi yang ditemukan terkait fungsi DKP Provinsi dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan laut sampai dengan 12 mil sesuai undang-undang. Fokus Ombudsman saat ini adalah bagaimana pagar laut segera dibongkar seluruhnya sehingga nelayan bisa kembali beraktifitas,” pungkas Yeka.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan