Tangerang, LINIMASSA.ID – Drama pencarian gas elpiji 3 Kg sempat membuat warga kelimpungan. Demi mendapatkan gas elpiji 3 Kg warga harus rela mengantre di pangkalan berjam-jam lantaran adanya kebijakan, selain pangkalan warung atau pengecer tidak boleh menjual gas elpiji 3 Kg tersebut.
Tapi kini peraturan itu diubah oleh Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan sebagai distributor resmi gas LPG bersubsidi di semua daerah, termasuk di Kota Tangerang.
Kini, sejumlah pengecer atau warung kelontong di Kota Tangerang terlihat berangsur mulai kembali menjual gas bersubsidi tersebut.
Sejumlah warung di Jalan Soleh Ali, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang sudah menjajakan kembali gas melon bersubsidi tersebut.
Pemilik warung, Fatimah mengatakan, dirinya mulai menjual elpiji 3 kg sejak kemarin dan saat ini tersedia sekitar 10 tabung dengan harga jual Rp22 ribu per tabungnya.
“Saya dibatasi hanya 10 tabung setiap harinya dari pangkalan. Tapi memang yang saya dengar belum di semua pengecer ada. Karena katanya masih bergilir sampai akhirnya kembali merata tersedia di warung-warung,” kata Fatimah, Jumat 7 Februari 2025.
Di Margasari juga terpantau para pengecer atau warung mulai menjual gas elpiji 3 Kg per hari ini. Pemilik Warung Egi menyatakan, hari ini tersedia 19 tabung di warungnya.
“Dari pangkalan masih ada pembatasan untuk ke pengecer, katanya pangkalan juga harus mengakomodir masyarakat yang beli langsung ke pangkalan. Jadi, kami pengecer cukup diberikan batasan pengambilan,” ujar Egi.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang mendukung penuh realisasinya instruksi Presiden Prabowo yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan agar pola distribusi gas elpiji bersubdisi dapat tersalurkan secara baik kepada masyarakat.
Saat ini, di Kota Tangerang telah tersedia 52 agen dan 1.100 pangkalan resmi yang dapat dijangkau masyarakat dengan HET Rp19 ribu. Pemkot Tangerang pun tengah menunggu aturan sub-pangkalan untuk dapat segera direalisasikan ke warung-warung menjadi lokasi resmi pengecer dengan harga jual yang juga ditetapkan.



