linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Peran ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli, Rugikan Negara Rp527 Juta
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Peran ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli, Rugikan Negara Rp527 Juta
News

Peran ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli, Rugikan Negara Rp527 Juta

LinimassaNews
30 Januari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Mantan Dirut PT Krakatau Engineering
Ilustrasi Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Didakwa Ancam Pengusaha dan Terima Fee Rp3,25 Miliar dari Proyek SUTT PLN (Canva)
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGERANG – Oknum ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menjadi tersangka lantaran diduga lakukan pungli dan rugikan negara hingga Rp500 juta lebih.

Oknum ASN tersebut diketahui berinisial AH dan M merupakan pegawai honorer. Keduanya dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Jambe setelah sah dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Oknum ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang tersangka pungli itu diketahui sudah melancarkan aksinya melakukan pungli sejak 2020.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang Arsyad kepada wartawan menjelaskan peran kedua ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang yang jadi tersangka itu.

AH, kata dia, merupakan Koordinator Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cituis di Kecamatan Pakuhaji. Sementara M, merupakan Koordinator TPI Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga.

Arsyad menyebut, dua oknum ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang itu lakukan pungli dengan mengutip persentase tambahan satu persen daru nilai transaksi di luar dari potongan resmi 3,5 persen ke nelayan dan pengepul.

“Kerugian negara mencapai Rp527 juta,” terangnya.

ASN Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Dapat Bantuan Hukum

Kasus pungli oknum ASN Kabupaten Tangerang itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat pada Agustus 2024 lalu.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang bakal advokasi terhadap dua pegawainya yang menjadi tersangka pungli di tempat pelelangan ikan terbesar di Kabupaten Tangerang itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami akan memberikan bantuan hukum sesuai yang diminta Dinas Perikanan,” ungkap Kuasa Hukum Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Haris.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan