JAKARTA, LINIMASSA.ID – Provinsi Banten meraih APBD Award 2024 kategori Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi dan kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Anugerah diterima Pj Gubernur Banten A Damenta pada Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan APBD Award 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 86 Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Rakornas sekaligus penyerahan penghargaan APBD Award 2024 yang dibuka Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian itu, mengusung tema Peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi.
Pj Gubernur Banten A Damenta berharap penghargaan dan prestasi tersebut dapat terus dipertahankan, bahkan dapat ditingkatkan.
“Performa ini harus dipertahankan terus dan tingkatkan lagi,” ujarnya.
Damenta juga menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja semua pihak, sehingga dapat menunjukan kinerja yang optimal. “Ini hasil kerja tim dan dispilin anggaran yang bagus, hal seperti ini menunjukan kinerja teman-teman OPD membanggakan,” tuturnya.
Sementara itu, dalam arahannya Mendagri M Tito Karnavian mengatakan bahwa mengelola keuangan negara, daerah, dan semua tingkatan, prinsip dasarnya tidak jauh beda dengan keuangan rumah tangga. “Bagaimana caranya pendapatan lebih besar dari belanja,” ucapnya.
Kata dia, kalau pendapatan yang didapat lebih besar dari belanja maka punya simpanan. Bisa dipakai untuk kegiatan apapun. “Yang tidak boleh adalah belanjanya lebih besar dari pendapatan. Itu namanya ngutang, defisit,” tegas Mendagri.
Dijelaskan, pendapatan daerah sumber utamanya ada tiga. Pertama, transfer dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua, pendapatan asli daerah utamanya dari retribusi dan pajak. Ketiga, sumber lain yang sah khususnya dari BUMD, hibah, dan lain-lain.
Dalam kesempatan itu Mendagri juga ingatkan bagaimana caranya untuk meningkatkan pendapatan dari PAD serta menghidupkan BUMD. “PAD baik kalau swastanya hidup. Hidupkan swasta dengan memberikan kemudahan perijinan berusaha,” ucapnya.
Dalam laporannya, Pelaksana Harian (Plh) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan sebagai Ketua Penyelenggara mengatakan rakornas bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman peningkatan fiskal daerah melalui pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi serta kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Tampak hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rahmat Pambudi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Selain APBD Award 2024, Pemprov Banten juga Raih Kategori Informatif Anugerah KIP 2024
Pemprov Banten raih kategori Pemerintah Provinsi Informatif dengan nilai 96,87 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Anugerah diterima oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten Nana Suryana.
Penganugerahan itu diberikan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024 malam.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, badan publik yang masuk kualifikasi terbaik Informatif pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada 2023 terdapat 139 Badan Publik Informatif dan pada 2024 meningkat menjadi 162 Badan Publik Informatif.
Selanjutnya, Donny menyampaikan KI Pusat telah melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada 363 Badan Publik dari tujuh kategori diantaranya Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
“Tahun ini kami melakukan Monev kepada seluruh badan publik yang jumlahnya 363 terdiri dari 7 kategori,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Donny menuturkan, setiap tahunnya Badan Publik ini telah memperlihatkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat dari peningkatan Badan Publik yang meraih kualifikasi informatif.
“Monev yang dilakukan ini, bertujuan untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh seluruh badan publik”, katanya.