Jakarta, LINIMASSA.ID – Jika ada orang atau anggota keluarga yang terindikasi sebagai pecandu narkoba, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Karyoto menghimbau untuk datang ke kantor polisi. Karyoto berjanji tidak akan menangkap pecandu narkoba jika dengan kesadaran datang ke kantor Polisi atau bisa juga ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya.
Kecuali, masih dikatakan Karyoto, kalau DPO itu harus ditangkap. Hal itu dikatakan Karyoto saat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu 20 November 2024.
“Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” ujar Karyoto.
Nantinya, diakui Karyoto, para pecandu narkoba tersebut oleh polisi atau BNN, warga yang terindikasi pencandu narkoba selanjutnya akan dilakukan tes urine.
Jika positif, pencandu narkoba tersebut akan direhabilitasi. “(Kalau) anggota keluarganya ada yang mengindikasikan perilakunya sudah mulai aneh, jangan sungkan-sungkan datang ke polisi,” katanya.
Dikatakan mantan Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu, kalau ada yang datang dengan kesadaran, misalnya meminta tolong untuk cek anaknya apakah ada indikasi memakain sabu atau tidak, ditegaskan Karyoto, polisi akan melindungi.
Karyoto mengaku merasa prihatin dengan peredaran narkoba yang masih marak di Jakarta. Seperti halnya ia menyinggung penangkapan sejumlah sindikat narkoba dalam satu bulan terakhir oleh Polda Metro Jaya, yakni sindikat narkoba jaringan Malaysia dengan penemuan 207 kilogram sabu dan sindikat narkoba jaringan Afghanistan-Jakarta dengan penemuan 389 kilogram sabu).
“Saya prihatin ketika narkoba membanjiri Jakarta,” kata Karyoto. Ia juga bertanya-tanya, apakah Jakarta dijadikan bandar narkoba sebagai pintu masuk peredaran ke daerah-daerah lain, atau justru menjadi pangsa pasar.
Hal ini diakui Karyoto sebenarnya masih menjadi angka yang misterius. Sebenarnya, berapa angka warga DKI Jakarta yang terpapar sebagai pengguna narkoba? Kata Karyoto melempar tanya.