linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejagung Tangkap Hendry Lie Bos Sriwijaya Air, Terlibat Korupsi Timah Capai Rp 332,6 Triliun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejagung Tangkap Hendry Lie Bos Sriwijaya Air, Terlibat Korupsi Timah Capai Rp 332,6 Triliun
News

Kejagung Tangkap Hendry Lie Bos Sriwijaya Air, Terlibat Korupsi Timah Capai Rp 332,6 Triliun

Bahri 19 November 2024
Share
waktu baca 3 menit
Hendry Lie
Kejagung tangkap bos Sriwijaya Air Hendry Lie Senin, 18 November 2024 malam.
SHARE

Jakarta, LINIMASSA.ID – Tersangka Hendry Lie berhasil ditangkap pada 18 November 2024, di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Singapura. 

Sebelumnya, pada 16 April 2024, Handry Lie ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-27/F.2/Fd.2/04/2024 setelah dipanggil dengan patut yang bersangkutan tidak pernah hadir. 

Setelah penangkapan atas Hendry Lie, Kejaksaan Agung mengungkap, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, mencapai Rp 332,6 triliun. 

Jumlah ini diakui Kejagung naik dari taksiran kerugian keuangan negara yang pernah diungkap sebelumnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, selain Hendry Lie ada lagi 20 tersangka lainnya dalam kasus ini. 

“Akibat perbuatan tersangka Hendry Lie bersama-sama dengan 20 tersangka lainnya yang saat ini dalam proses persidangan, negara dirugikan sebesar Rp 332,6 triliun,” kata Abdul Qohar, Selasa 19 November 2024 dini hari. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengungkapkan, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Febrie menyebut ini sebagai real loss. 

Apa yang menjadi alat bukti, diakui Febrie dan jaksa yakin bahwa ini adalah kerugian yang riil yang nanti jaksa tuntut sebagai kerugian negara. 

Kerugian Negara Akibat Hendry Lie

Sementara itu, Kepala BPKP Bidang Investasi, Agustina Arumsari menerangkan bahwa penetapan kerugian negara akibat korupsi timah sebesar Rp 300 triliun didapat setelah berdiskusi dengan enam ahli lingkungan. 

Dari kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, diakui Agustina, sebanyak Rp 271 triliun merupakan kerugian kerusakan lingkungan 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang kemudian sampai pada kesimpulan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 300,003 triliun. Angka detail sampai ke digit terakhir nanti kami akan jelaskan di persidangan,” kata Agustina. 

Hendry Lie yang merupakan mantan bos Sriwijaya Air itu, merupakan tersangka ke-22 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP pertambangan PT Timah Tbk, 2015-2022. 

Atas kasus ini, Hendry Lie disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Korupsi Dana Desa Petir
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Masuki Tahap Penyidikan, Kaur Keuangan Terancam Jadi Tersangka
News
Festival Karang Kabua 2025
Gubernur Banten Buka Festival Karang Kabua 2025, Minta Nelayan Jaga Warisan Budaya
News
Wisata di Desa Sindangheula
Kembangkan Wisata di Desa Sindangheula, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Koordinasikan dengan BBWSC3
News
Kejari Tangsel
Ada Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater 
Gaya Hidup
PGN Area Cilegon
PGN Area Cilegon Ajak Warga Catat Meter Mandiri Lewat Layanan WhatsApp & PGN Mobile
Bisnis
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?