LINIMASSA.ID – Judi online yang kian hari kian mengkhawtirkan, kini sudah memberikan dampak buruk yang nyata bagi masyarakat.
Pelaku judi online yang alami kecanduan di Indonesia, makin meningkat dalam waktu tiga tahun terakhir. Hal itu terlihat dari jumlah pasien adiksi yang jalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta.
Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RSCM Jakarta, dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak hampir 100 pasien yang menjalani rawat inap di RSCM, imbas kecanduan judi online. Ia menyebut, angka pasien yang dirawat jalan bahkan mencapai dua kali lipat dari angka yang dirawat inap.
“Jadi kalau kita berangkat dari tahun 2021 sejak awal kami melakukan program Tatalaksana Kecanduan Judi Online ini, maka terjadi peningkatan yang sangat bermakna, terutama di awal 2024 ini,” ujarnya dalam media briefing bertajuk ‘Masalah Adiksi Perilaku Judi Online’, dikutip Jumat (8/11).
Kristiana menyebut, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan. Ia pun memaparkan, karena judi yang dilakukan bersifat online, maka pasien yang mengalami kecanduan judi online juga bisa berasal dari daerah rural.
MUI Pandeglang Beri Tips Cegah Judi Online dan Pinjol

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menggelar acara seminar pencegahan judi online (Judol), pinjaman online dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan seminar tersebut diikuti oleh pelajar, mahasiswa, forum RT RW dan organisasi keagamaan bertempat di gedung MUI Kabupaten Pandeglang.
Adapun sebagai nara sumber, MUI Kabupaten Pandeglang menghadirkan KBO Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Beni Sukriman.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang KH Zamzami Yusuf mengatakan seminar ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir bentuk kejahatan meresahkan di masyarakat.
“Terutama judi online, pinjol dan penyalahgunaan narkoba,” katanya di gedung MUI Kabupaten Pandeglang, Jumat, 1 November 2024.
KH Zamzamo berharap,.dengan adanya seminar pencegahan judi online, pinjol dan narkoba mampu memberikan pemahaman kepada para peserta. Bagaimana dampak dari kejahatan tersebut.
“Sehingga kedepan para generasi bisa terhindar dari praktik judi online atau penyalahgunaan narkoba,” katanya.
KBO Sateskrim Polres Pandeglang IPDA Beni Sukriman mengatakan hukum judi online atau segala bentuk judi apapun adalah dilarang.
“Namun, meski dilarang praktik judi online masih marak dilakukan. Bahkan judi online saat ini malah semakin beragam,” katanya.
Kemudahan internet saat ini tentu jadi penyebabnya. Selain itu ada dua faktor lain yang melatarbelakangi perkembangan judi online.
“Diantaranya upaya preventif yang dilakukan pemerintah dirasa belum optimal. Terlihat masih banyaknya situs- situs judi online yang masih beroperasi,” katanya.

Sedangkan faktor yang kedua adalah penyalahgunaan fasilitas perbankan. Dimana kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online.
“Untuk melakukan transaksinya,” katanya.
Oleh karena itu, Ia mengajak masyarakat agar manjauhi praktik jugi online dan narkoba karena akan merugikan diri sendiri.
“Efek dampak terbesarnya merusak generasi muda dan tatanan kehidupan. Dan tentunya akan berurusan dengan hukum,” katanya.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Pandeglang Hadizt Muntaha mengapresiasi, atas kegiatan seminar oleh MUI.
“Ini berdampak positif bagi masyarakat. Dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus menggencarkan upaya pencegahan kecanduan judi online, pinjaman online dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Upaya dilakukan tentunya dengan cara menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar menjauhinya.
“Serta menyiapkan berbagai pelatihan dan pendampingan usaha bagi masyarakat. Yang tentunya melibatkan beberapa institusi terkait,” katanya.
Pemuda di Banten Banyak Jadi Operator Judol di Kamboja
Banyak pemuda di Banten dilaporkan menjadi operator judi online (judol) di negara Kamboja. Hal itu diketahui dari laporan Diplomatik yang diterima oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmirgasi (Disnakertrans) Banten.
Hal ini pun memancing komentar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Seperti Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan yang mengaku menyesalkan akan informasi itu.
“Sangat disayangkan melihat potensi anak-anak muda kita yang akhirnya terserap ke sektor yang tidak produktif dan bahkan melanggar hukum,” kata Ananda, Kamis 31 Oktober 2024.
Fenomena pemuda yang menjadi operator judol ini perlu ditangani secara serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bagaimana menghadirkan kesejahteraan dan peluang kerja bagi generasi muda di Banten.
Untuk menjawab tantangan tersebut, menurutnya Pemprov tidak boleh tinggal diam, namun harus memperkuat program pemberdayaan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan yang layak, serta memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
“Kita mendorong Pemprov dan Pemda untuk meningkatkan kolaborasi dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi anak-anak muda Banten,” ucapnya.
Menurutnya, Banten memiliki ragam potensi yang dapat digali melalui pengembangan UMKM. Jika tergali secara maksimal, dirinya meyakini fenomena ini tidak akan terulang lagi.
“Peluang potensi UMKM di Banten sangat besar. Tinggal hanya kemauan masyarakat dan komitmen pemerintah untuk berkolaborasi memberdayakan anak-anak muda melalui sektor UMKM,” jelasnya.