linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mengenal Hari Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan, Sepenting Itu?
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Mengenal Hari Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan, Sepenting Itu?
Pendidikan

Mengenal Hari Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan, Sepenting Itu?

Hilal Ahmad 28 Agustus 2024
Share
waktu baca 2 menit
Hari Korban Tindak Kekerasan Linimassa
SHARE

Linimassa.id – Setiap 22 Agustus diperingati sebagai hari internasional untuk memperingati korban tindak kekerasan berdasarkan agama atau keyakinan.

PBB menginisiasi peringatan ini pada 2019, merespons meningkatnya kekerasan berbasis agama.

Laman RRI menyebut, tujuan utama peringatan ini adalah untuk menghormati korban kekerasan berbasis agama. Selain itu, untuk mengenang mereka yang mengalami diskriminasi karena keyakinan atau agama yang mereka anut.

Itulah sebabnya Majelis Umum mengadopsi resolusi A/RES/73/296, yang berjudul “Hari Internasional untuk Memperingati Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan”.

Mengutuk kekerasan yang terus berlanjut dan tindakan terorisme yang menargetkan individu, kelompok agama minoritas, atas dasar atau atas nama agama atau keyakinan.

Peringatan ini menggarisbawahi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Kekerasan berbasis agama sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi.

PBB telah menegaskan pentingnya kebebasan beragama melalui Deklarasi tahun 1981. Deklarasi ini menolak segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berbasis agama atau keyakinan.

Dokumen Durban Review 2009 menekankan pelarangan hukum atas ujaran kebencian berbasis agama. Ini menjadi bagian dari upaya global dalam melindungi kelompok rentan dari kekerasan.

Setiap tahun, PBB mengadakan acara dan kampanye untuk meningkatkan pemahaman isu ini. Peringatan ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap kebebasan beragama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Betapa pentingnya peringatan ini sebagai dukungan bagi korban kekerasan berbasis agama. Hal ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara masing-masing. (Hilal)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

MBG di Cilegon
Dugaan Siswa Keracunan MBG di Cilegon, Wali Kota Usulkan Penutupan Sementara Dapur
News
Keracunan MBG di Cilegon
Dugaan Keracunan MBG di Cilegon, Polres Cilegon Dalami Kasus
News
MTs di Cilegon
49 Pelajar MTs di Cilegon Diduga Keracunan MBG
News
Pemprov Banten
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Banten Terafiliasi dengan Bank BJB?
News
Pemkot Tangsel Kejari Kota tangsel
Pemkot dan Kejari Kota Tangsel Perkuat Pencegahan Penyimpangan Hukum Perdata
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?