linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Hari Anti Narkotika Internasional, Prioritas Pencegahan dan Pengobatan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Hari Anti Narkotika Internasional, Prioritas Pencegahan dan Pengobatan
Pendidikan

Hari Anti Narkotika Internasional, Prioritas Pencegahan dan Pengobatan

Hilal Ahmad
25 Juni 2024
Share
waktu baca 4 menit
Hari Anti Narkotika Internasional (Foto : Tribun Kaltim)
Hari Anti Narkotika Internasional (Foto : Tribun Kaltim)
SHARE

Linimassa.id – Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni 2024. Peringatan ini ditetapkan dan diselenggarakan setiap tahunnya oleh Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC).

Contents
TantanganAsal MulaKeprihatinan

Laman Detik menyebut, secara internasional peringatan ini juga disebut Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking), atau Hari Narkoba Sedunia (World Drug Day).

Dilansir situs Badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2024 mengusung tema dengan slogan ‘The evidence is clear: invest in prevention’.

Tema ini artinya bahwa bukti-bukti terkait bahaya Narkotika sudah nyata, sehingga butuh investasi upaya terkait pencegahannya.

 

Tantangan

Masalah narkoba global menghadirkan tantangan dari berbagai sisi yang menyentuh kehidupan jutaan orang di seluruh dunia. Mulai dari individu yang berjuang dengan gangguan penggunaan narkoba hingga masyarakat yang bergulat dengan konsekuensi perdagangan narkoba dan kejahatan terorganisir, dampak narkoba sangat luas dan kompleks.

Hal yang paling penting untuk mengatasi tantangan ini adalah keharusan untuk mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah yang memprioritaskan pencegahan dan pengobatan.

Kampanye Hari Narkoba Sedunia tahun ini mengakui bahwa kebijakan narkoba yang efektif harus berakar pada ilmu pengetahuan, penelitian, penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia, kasih sayang, dan pemahaman yang mendalam tentang dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari penggunaan narkoba.

Melalui tindakan kolektif dan komitmen terhadap solusi berbasis bukti, kita dapat menciptakan dunia di mana setiap orang diberdayakan untuk menjalani kehidupan yang sehat dan memuaskan.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Asal Mula

Sejarahnya bermula pada tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 42/112 yang memutuskan untuk memperingati tanggal 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Hal ini sebagai ungkapan tekad untuk memperkuat tindakan dan kerja sama untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional senantiasa didukung setiap tahun oleh individu, komunitas, dan berbagai organisasi di seluruh dunia.

Peringatan global ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang diwakili oleh obat-obatan terlarang bagi masyarakat.

Selain itu, PBB melalui UNODC setiap tahunnya menerbitkan Laporan Narkoba Dunia (World Drug Report), yang penuh dengan statistik utama dan data faktual yang diperoleh melalui sumber-sumber resmi, pendekatan berbasis sains dan penelitian.

UNODC terus memberikan fakta dan solusi praktis untuk mengatasi masalah narkoba dunia saat ini dan tetap berkomitmen untuk mencapai kesehatan bagi semua.

Sektor kesehatan dan peradilan berada di bawah tekanan dan akses terhadap layanan dan dukungan terhambat ketika kita tidak mampu membelinya.

 

Keprihatinan

Peringatan ini sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap bahaya narkotika. Selain berdampak buruk untuk kesehatan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika juga berdampak buruk pada perkembangan sosial dan ekonomi serta keamanan dan kedamaian dunia

Sumber lain menyebut, Hari Anti Narkoba Internasional diperingati pertama kali pada tahun 1988 oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan terungkapnya kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu.

Melalui Resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap atau Hari Anti Narkotika Internasional sebagai ungkapan untuk memperkuat tindakan dan kerja sama demi mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba.

Hari Anti Narkotika Internasional atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap diperingati setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tujuannya untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang penuh hormat dan tidak menghakimi. Dilansir situs Badan Narkotika Nasional (BNN)  , tema HANI  tahun 2024 adalah Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar. (Hilal)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan