linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka
Pendidikan

Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka

Arief 1 April 2024
Share
waktu baca 2 menit
Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka
SHARE

linimassa.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai tahun ini.

Contents
Langkah Menuju Konsistensi Pendidikan NasionalDukungan Pemerintah Daerah

Keputusan tersebut dituangkan melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Langkah Menuju Konsistensi Pendidikan Nasional

“Dengan terbitnya Permendikbudristek ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” ujar Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Anindito menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkenalkan Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan sejak empat tahun lalu.

Meski belum menjadi kurikulum wajib pada saat itu, lebih dari 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan di Indonesia telah mengadopsi Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menandai langkah pemerintah dalam memberikan kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran.

Anindito menambahkan bahwa untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, diberikan waktu beberapa tahun untuk menyesuaikan diri.

Satuan pendidikan di daerah selain yang termasuk dalam daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) diberi masa transisi selama dua tahun, maksimal hingga tahun ajaran 2026-2027.

Sementara itu, daerah 3T mendapat masa transisi selama sekitar tiga tahun, paling lambat hingga tahun ajaran 2027-2028.

Dukungan Pemerintah Daerah

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membantu penerapan Kurikulum Merdeka dengan mendukung sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini menjadi dorongan pemda untuk bisa mengakselerasi bagaimana Kurikulum Merdeka bisa diterapkan di semua sekolah. Pemda juga bisa saling berkolaborasi, dengan pemda lain,” ungkapnya. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?