linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka
Pendidikan

Kemendikbudristek Resmi Terapkan Kurikulum Merdeka

Arief
1 April 2024
Share
waktu baca 2 menit
Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka
SHARE

linimassa.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai tahun ini.

Contents
Langkah Menuju Konsistensi Pendidikan NasionalDukungan Pemerintah Daerah

Keputusan tersebut dituangkan melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Langkah Menuju Konsistensi Pendidikan Nasional

“Dengan terbitnya Permendikbudristek ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” ujar Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Anindito menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkenalkan Kurikulum Merdeka kepada satuan pendidikan sejak empat tahun lalu.

Meski belum menjadi kurikulum wajib pada saat itu, lebih dari 300 ribu atau 80 persen satuan pendidikan di Indonesia telah mengadopsi Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menandai langkah pemerintah dalam memberikan kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran.

Anindito menambahkan bahwa untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, diberikan waktu beberapa tahun untuk menyesuaikan diri.

Satuan pendidikan di daerah selain yang termasuk dalam daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) diberi masa transisi selama dua tahun, maksimal hingga tahun ajaran 2026-2027.

Sementara itu, daerah 3T mendapat masa transisi selama sekitar tiga tahun, paling lambat hingga tahun ajaran 2027-2028.

Dukungan Pemerintah Daerah

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membantu penerapan Kurikulum Merdeka dengan mendukung sekolah dan guru melalui berbagai komunitas belajar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini menjadi dorongan pemda untuk bisa mengakselerasi bagaimana Kurikulum Merdeka bisa diterapkan di semua sekolah. Pemda juga bisa saling berkolaborasi, dengan pemda lain,” ungkapnya. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

ruas jalan
Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan untuk Program Inpres Jalan Daerah 2026
News
Pemkot Serang
Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN
News
Banten
Banten Masuk Zona Rawan Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar
News
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintahan
Parkir liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang
Angkot Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang ‘Diusir’, Sebabkan Kemacetan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan