linimassa.id – Pedrik (23), salah satu Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal dunia.
Pedrik merupakan petugas KPPS di Kota Tangsel yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20 Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara.
Pedrik meninggal dunia pada Senin, 19 Februari 2024 malam. Dia diketahui menderita sakit usai bertugas dalam Pemilu 2024.
Yenisa Romadon (26) mengenang mendiang suaminya yang meninggal usai hampir 24 jam bertugas di TPS saat Pemilu 2024 itu.
Yenisa mengatakan, Pedrik pulang kerumah menjelang subuh sekira pukul 03.30 WIB atau subuh 15 Februari 2024 usai bertugas di TPS 20 sejak 14 Februari 2024.
“Setengah 4 dia pulang jam 4 kita sempat ngobrol dulu, ‘Ayah ngitungin suara banyak banget. Ayah yang liatin yang nyebutin’ katanya nomor berapanya kata dia itu doang,” kata Yenisa mengenang obrolan dengan Pedrik.
Meski baru pulang subuh, Yenisa menyebut, Pedrik kembali bertugas ke TPS sekira jam 06.00 WIB untuk beres-beres TPS.
Yenisa menuturkan, sang suami memiliki riwayat asma. Tetapi, hal itu terjadi ketika sedang flu dan kedinginan.
“Sebelumnya nggak ngeluh sakit. Paling meriang batuk pilek biasa aja si minum obat di warung sembuh udah,” ungkapnya.
Kini, Yenisa harus ikhlas melepas kepergian suami selamanya. Pedrik meninggalkan istri yang tengah hamil dan dua orang anak.
KPU Tangsel Beri Santunan KPPS yang Meninggal
Komisioner KPU Tangsel Heni Lestari membenarkan, Pedrik meninggal karena sakit usai bertugas saat Pemilu 2024 di TPS 20 Pondok Jagung Timur.
“Almarhum sudah menyelesaikan pekerjaannya 14 dan 15 Februari kalau dari informasinya. Jadi di 16,17 18 itu beliau sudah tidak enak badan dan sudah melakukan pemeriksaan melalui tim kesehatan puskesmas,” terang Heni kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024.
Heni menyebut, KPU Tangsel juga telah mengurus uang santuna kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara biaya pengobatan korban menggunakan BPJS kesehatan.
“Jadi kalau untuk KPPS yang meninggal dunia kami tadi pagi langsung takjiah ke rumah duka dan menyampaikan beberapa uang duka ke keluarga. Terus untuk BPJS ketenagakerjaan nya. Karena masih ada ikatan dengan KPU tangsel, karena masa kerjanya masih terikat akhirnya kami koordinasi dengan BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Heni.
Menurut Heni, almarhum Pedrik memang memiliki riwayat penyakit Asma. Namun diakui Heni, korban kerja terlalu lelah hingga dua hari sejak 14 dan 15 Februari.
“Informasinya memang punya asma. Jadi saya juga kurang tau persis karena memang kronologinya kami dapatkan dari PPS-nya. Tapi memang tadi ketemu Ketua PPS saya tanya bagaimana kondisi 14 15 saat beliau bekerja, jadi sepertinya memang sudah kelelahan, tapi sudah disarankan untuk pulang istirahat. Tapi yang bersangkutan ingin menyelesaikan pekerjaan nya,” papar Heni.