linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bawaslu Kota Depok Intensifkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Bawaslu Kota Depok Intensifkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Pemerintahan

Bawaslu Kota Depok Intensifkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Arief 2 Januari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Anggota Bawaslu Kota Depok Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Sulastio
Anggota Bawaslu Kota Depok, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Sulastio
SHARE

linimassa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan pemilu terus mengintensifkan pengawasan terhadap jalannya tahapan kampanye Pemilu 2024. Langkah awal dilakukan dengan memberikan surat imbauan kepada partai politik (parpol) agar kampanye yang dilakukan tidak mengandung unsur kebencian, sara, dan politik identitas.

Sejak dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 28 November 2023, hingga batas waktu 10 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kota Depok telah aktif memantau berbagai kegiatan kampanye. Meskipun sebagian besar berjalan sesuai aturan, terdapat beberapa pelanggaran yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Sulastio, Anggota Bawaslu Kota Depok, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat lebih dari 521 kegiatan kampanye, namun 72 di antaranya tidak terealisasi. Meskipun sudah ada iklan di koran lokal yang melanggar peraturan KPU Nomor 15 tentang Kampanye Pemilu 2024.

“Meskipun sudah banyak bertebaran iklan di koran-koran lokal yang sudah melanggar ketentuan Peraturan KPU Nomor 15 tentang Kampanye Pemilu 2024,” ungkapnya. Minggu (31/12/23).

Dalam upaya menjaga kepatuhan peserta pemilu, Bawaslu Kota Depok menerapkan sanksi administrasi berupa teguran kepada pelaku pelanggaran, seperti tidak menyerahkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Meski begitu, Bawaslu tetap mengutamakan upaya pencegahan guna menghindari pelanggaran lebih lanjut.

“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye di Kota Depok, meskipun tidak menerima tembusan STTP, dalam pengawasan kampanye juga mengedepankan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Bawaslu Kota Depok akan terus melakukan pengawasan dan menegakkan aturan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kota Depok. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Rumah di Lebak ambruk
9 Rumah di Lebak Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Mengungsi
News
Bendera One Piece dilarang di Banten
Bendera One Piece Dilarang di Banten, Nekad Kibarkan Bakal Ditindak Polda
News
Job Fair Kota Serang 2025
Job Fair Kota Serang 2025, Ini Loker Perusahaan dan Cara Daftarnya
News
Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?