linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bawaslu Kota Depok Intensifkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Bawaslu Kota Depok Intensifkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Pemerintahan

Bawaslu Kota Depok Intensifkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Arief 2 Januari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Anggota Bawaslu Kota Depok Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Sulastio
Anggota Bawaslu Kota Depok, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Sulastio
SHARE

linimassa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan pemilu terus mengintensifkan pengawasan terhadap jalannya tahapan kampanye Pemilu 2024. Langkah awal dilakukan dengan memberikan surat imbauan kepada partai politik (parpol) agar kampanye yang dilakukan tidak mengandung unsur kebencian, sara, dan politik identitas.

Sejak dimulainya tahapan kampanye pada tanggal 28 November 2023, hingga batas waktu 10 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kota Depok telah aktif memantau berbagai kegiatan kampanye. Meskipun sebagian besar berjalan sesuai aturan, terdapat beberapa pelanggaran yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Sulastio, Anggota Bawaslu Kota Depok, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat lebih dari 521 kegiatan kampanye, namun 72 di antaranya tidak terealisasi. Meskipun sudah ada iklan di koran lokal yang melanggar peraturan KPU Nomor 15 tentang Kampanye Pemilu 2024.

“Meskipun sudah banyak bertebaran iklan di koran-koran lokal yang sudah melanggar ketentuan Peraturan KPU Nomor 15 tentang Kampanye Pemilu 2024,” ungkapnya. Minggu (31/12/23).

Dalam upaya menjaga kepatuhan peserta pemilu, Bawaslu Kota Depok menerapkan sanksi administrasi berupa teguran kepada pelaku pelanggaran, seperti tidak menyerahkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Meski begitu, Bawaslu tetap mengutamakan upaya pencegahan guna menghindari pelanggaran lebih lanjut.

“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye di Kota Depok, meskipun tidak menerima tembusan STTP, dalam pengawasan kampanye juga mengedepankan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Bawaslu Kota Depok akan terus melakukan pengawasan dan menegakkan aturan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kota Depok. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?