linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dugaan Fraud dalam Program JKN Capai Rp866 Miliar: BPJS Kesehatan Perkuat Pencegahan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Dugaan Fraud dalam Program JKN Capai Rp866 Miliar: BPJS Kesehatan Perkuat Pencegahan
Pemerintahan

Dugaan Fraud dalam Program JKN Capai Rp866 Miliar: BPJS Kesehatan Perkuat Pencegahan

Arief 7 Desember 2023
Share
waktu baca 2 menit
Kantor BPJS Kesehatan
Kantor BPJS Kesehatan
SHARE

linimassa.id – Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengungkapkan dugaan fraud pada fasilitas pelayanan kesehatan terafiliasi dengan Program JKN mencapai Rp866 miliar.

“Kalau totalnya kan Rp866 miliar ya tahun ini saja, jadi cukup besar,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (07/12/2023).

Keberhasilan menangkap modus seperti excessive usage dan phantom billing menunjukkan skala kecurangan yang signifikan.

BPJS Kesehatan mengidentifikasi berbagai modus kecurangan, termasuk excessive usage (penggunaan yang tidak perlu) dan phantom billing (klaim palsu tanpa tindakan atau pasien bodong). Kecurangan ini merugikan program JKN dan anggaran negara.

BPJS Kesehatan memberlakukan sanksi, termasuk peringatan, sebagai upaya menangani kecurangan. Selain itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan rumah sakit, untuk membangun sistem yang lebih efektif dalam mencegah fraud.

BPJS Kesehatan sedang memperkuat ekosistem antikecurangan melalui berbagai cara, salah satunya dengan membentuk 1.947 Tim Anti Kecurangan JKN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sistem baru juga diterapkan untuk lebih efektif dalam memantau dan mencegah kecurangan.

Ghufron Mukti sebelumnya mengungkapkan kecurangan di sebuah rumah sakit yang mengirimkan tagihan miliaran rupiah tanpa adanya pasien yang sesuai. Hal ini menjadi perhatian serius, dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memutus kerja sama dengan rumah sakit yang terlibat dalam praktik kecurangan.

“Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi enggak ada pasiennya,” ujar Ghufron

BPJS Kesehatan terus mengembangkan sistem pemantauan dan penanganan fraud. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk tidak memperpanjang kerja sama dengan pihak yang terlibat dalam kecurangan, sebagai langkah untuk menjaga integritas dan keberlanjutan Program JKN. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Miras Ilegal di Pandeglang
3 Kasus Miras Ilegal di Pandeglang Terungkap, 70 Botol Diamankan
News
Mahasiswa
Kericuhan Warnai Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab Lebak
News
Anyer dan Cinangka
Anyer dan Cinangka Masuk Zona Rawan Hidrometeorologi
News
Badak Jawa
Translokasi Badak Jawa Dapat Penolakan, Kepala Balai TNUK Temui Bupati
News
Ibu hamil di Lebak
Ibu Hamil di Lebak Ditolak di Rumah Sakit, Warga Pertanyakan Kualitas Pelayanan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?