linimassa.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melakukan Perluasan lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang Ciputat dan akses jalan untuk TPU Keranggan, Kecamatan Setu.
Perluasan lahan pemakaman itu dilakukan lantaran saat ini ketersediaan lahan di TPU Jombang mulai penuh dengan keterisian hingga 97 persen.
Diketahui, TPU Jombang Ciputat digunakan sebagai tempat pemakaman jenazah warga yang meninggal akibat terpapar Covid-19 pada 2020-2021.
Saat ini tercatat ada sekira 2.263 jenazah yang dimakamkan di TPU Jombang yang ada di Jalan Rawa Lele, Jombang, Ciputat itu. Saat ini jumlah keterisian sudah mencapai 3.801 petak atau mencapai 97 persen dari kapasitas lahan yang ada.

TPU Jombang berada di dua zona. Zona I berada di Jalan SDN Jombang 03 dan Jalan Jombang Rawa Lele No.55 dan TPU Jombang Zona II berada di Gang Damai, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, DPRKP Kota Tangsel juga tengah merencanakan pengadaan tanah untuk akses jalan menuju TPU baru, TPU Keranggan.
TPU Keranggan merupakan TPU baru di Tangsel untuk memenuhi kebutuhan area pemakaman di Kelurahan Keranggan. TPU Keranggan berasal dari penyerahan kewajiban pengembang untuk lahan pemkaman sebanyak 2 persen. Tetapi, saat ini belum terdapat akses jalan ke TPU Keranggan itu.
Kepala DPRKP Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, dengan kondisi tersebut kini Pemerintah Kota Tangsel berencana melakukan perluasan lahan atau pembebasan lahan untuk TPU Jombang dna akses jalan TPU Keranggan.
“Saat ini lahan yang akan terkena rencana pelaksanaan pembangunan TPU Jombang seluas kurang lebih 1.154 m2. Sedangkan luas lahan yang dibutuhkan untuk akses jalan seluas ke TPU Keranggan yakni kurang lebih 1.351 m2,” kata Aries.

Rencana perluasan atau pembebasan lahan itu juga telah diumumkan ke publik oleh DPRKP Kota Tangsel sejak 16 Oktober 2023 lalu. Kini, masih dalam tahap proses perencanaan untuk pengadaan tanah.
Aries menerangkan, pengadaan lahan untuk TPU Jombang dan Akses Jalan TPU Keranggan itu akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.
“Untuk perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap dan direncanakan dimulai pada tahun 2024,” papar Aries. (Adv)