linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Hari Parlemen Indonesia Setiap 16 Oktober, Apakah Ada Maknanya?
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Hari Parlemen Indonesia Setiap 16 Oktober, Apakah Ada Maknanya?
Pendidikan

Hari Parlemen Indonesia Setiap 16 Oktober, Apakah Ada Maknanya?

Hilal Ahmad 17 Oktober 2023
Share
waktu baca 3 menit
Hari Parlemen Indonesia.
Hari Parlemen Indonesia.
SHARE

linimassa.id – Setiap 16 Oktober 2023 diperingati sebagai Hari Besar Nasional peringatan Hari Parlemen Indonesia.

Hari ini untuk memperingati sejarah parlemen atau badan yang terdiri atas wakil-wakil rakyat yang dipilih dan bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian anggaran keuangan negara.

Peringatan ini menandakan fungsi lembaga perwakilan untuk mewadahi aspirasi masyarakat yang sangatlah penting. Badan legislatif yang disebut parlemen dilaksanakan oleh pemerintahan dengan sistem parlementer.

Sejarah Hari Parlemen Indonesia  merupakan badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan Westminster dari Britania Raya.

Istilah bahasa Inggris yang berasal dari Anglo-Norman dan berasal dari abad ke-14 berasal dari Parlemen Prancis abad ke-11.

Istilah Parlemen berasal dari kata parler yang artinya untuk berbicara. Makna ini berkembang dari waktu ke waktu.

Awalnya ini mengacu pada setiap diskusi, percakapan, atau negosiasi melalui berbagai jenis kelompok deliberatif atau yudisial, yang sering dipanggil oleh seorang raja.

Parlemen Indonesia bermula dari diikutsertakannya perwakilan tokoh pergerakan di dalam dewan rakyat bentukan Belanda (Volksraad) meskipun peran mereka masih dibatasi. Namun, hal tersebut cukup memberi peluang bagi kaum pergerakan untuk menyuarakan pendapat, terlebih setelah ada hak otonomi kepada daerah jajahan pada 1922.

 

Asal Mula

Dikutip dari laman resmi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI), sejarah parlemen Indonesia bermula dari diikutsertakannya perwakilan tokoh pergerakan di dalam dewan rakyat bentukan Belanda (Volksraad).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meskipun peran mereka masih dibatasi, namun keikutsertaan mereka tersebut cukup memberi peluang bagi kaum pergerakan untuk menyuarakan pendapat, terlebih setelah ada hak otonomi kepada daerah jajahan pada tahun 1922.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Mohammad Hatta bersama Perdana Menteri (PM) Sultan Sjahrir menilai bahwa Indonesia membutuhkan badan yang bisa mewakili aspirasi masyarakat sebagai negara yang merdeka.

Lalu pada 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta, dibentuklah Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) yang bertugas membantu presiden. Kala itu KNIP diketuai oleh Kasman Singodimedjo dan bertugas untuk membantu presiden.

Kemudian, Wapres Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Nomor X pada 16 Oktober 1945 atas pertimbangan politik internasional agar Indonesia dapat diakui sebagai negara demokratis yang memiliki aparatur lengkap.

Maklumat tersebut pun mengubah tugas KNIP dari yang awalnya sebagai pembantu presiden berubah menjadi setara dengan presiden, dalam menyusun Undang-Undang (UU) dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sejak saat itu hingga sekarang, sejarah mencatat tanggal tanggal 16 Oktober 1945 sebagai hari lahirnya parlemen di Indonesia dan kemudian diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia yang dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 16 Oktober.

Semenjak itu pula Indonesia mulai menggunakan sistem parlemen dan terdapat tiga badan parlemen, yakni DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945. (Hilal)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?