linimassa.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menerima kunjungan dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan. Kunjungan ini merupakan bagian dari konfirmasi lapangan terkait Kajian Kebijakan Penerapan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Kota Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Syarifah menjelaskan kebijakan dan implementasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Kota Bogor. Menurut data per kecamatan di Kota Bogor, sebanyak 1.100 sekolah, atau sekitar 93,9 persen dari total 1.171 sekolah (per tahun 2022), sudah memiliki UKS, dan upaya terus dilakukan untuk meningkatkan persentase tersebut.
Secara rinci, penjaringan kesehatan di tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat telah mencapai 100 persen, sementara pada tingkat PAUD, TK, dan RA masih beragam. Hasil dari pendataan self-assessment menunjukkan tingkat kinerja UKS, dengan kategori minimal, standar, optimal, dan paripurna yang beragam sesuai dengan tingkat sekolah.
Selain itu, Syarifah juga menyebutkan data mengenai stunting, anemia, dan masalah kesehatan gigi sebagai fokus yang harus diatasi.
“Data-data ini penting dan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bogor yang mendukung pendidikan dan kesehatan di Kota Bogor. Semua sekolah di Kota Bogor harus memiliki UKS untuk membantu pemahaman tentang kesehatan anak-anak sekolah,” kata Syarifah.
Dalam pelaksanaan UKS di Kota Bogor, Pemerintah Kota memperkuatnya melalui regulasi yang relevan. Ada sekitar 5 Peraturan Daerah (Perda) yang relevan dan satu Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang berkaitan dengan tim UKS.
Upaya peningkatan kapasitas UKS dan tim UKS terus dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, pemantauan, implementasi kebijakan, dan inovasi lainnya. Semua pihak yang terlibat di Dinas Kesehatan dan perangkat daerah lainnya turut berperan dalam pembinaan UKS.
Syarifah juga menekankan pentingnya komitmen dari para personel yang telah paham dan berkomitmen tinggi terhadap UKS. Pendekatan personal, studi banding dengan UKS yang lebih baik, dan perubahan mindset juga menjadi aspek penting dalam pelaksanaan UKS.
“Komitmen dari para personel yang paham dan berkomitmen tinggi terhadap UKS adalah hal penting untuk memastikan pelaksanaan UKS yang efektif. Pendidikan adalah pondasi, dan sekolah adalah tempat pembentukan generasi penerus. Para siswa adalah aset berharga, dan semua aspek yang berkaitan dengan kesehatan para siswa harus mendapatkan perhatian,” tegas Syarifah.
Setelah paparan yang lengkap tentang pelaksanaan UKS di Kota Bogor, termasuk data dan regulasi pendukungnya, perwakilan BKPK Kemenkes mengapresiasi upaya yang telah dilakukan. (AR)