linimassa.id – Pernah dengar lagu Sheila on 7 yang berjudul ‘Saat Aku Lanjut Usia’? Lagu ini mengingatkan kita, saat kita di usia tersebut, akankah beberapa hal yang kita alami akan tetap sama?
Dari laman Kemensos dijelaskan, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar batasan usia lanjut usia (lansia) tidak lagi 60 tahun melainkan diubah menjadi 65 tahun.
Batasan usia lansia 60 tahun diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang. Kesejahteraan Lanjut Usia. Mensos melihat banyak alasan bisa dikemukakan untuk revisi batasan usia lansia sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 13/2008.
“Banyak mereka yang berusia 60 tahun namun masih produktif, aktif dan banyak gagasan. Orangtua saya sendiri kan sudah 78 tahun tapi masih aktif dan produktif, ” kata Mensos, dalam sambutannya pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2019, di Bandung, Rabu (10/7/2019).
Menurut Mensos, selama ini berkembang persepsi dan pandangan yang kurang tepat di tengah masyarakat, melihat lansia dalam paradigma belas kasihan. Ini dianggap keliru. Faktanya masih banyak lansia yang produktif dan secara fisik dalam kondisi baik.
Mengutip hasil survei Badan Pusat Statisik (BPS), Mensos mengatakan, usia harapan hidup orang Indonesia terus meningkat. Pada 2014 rata-rata 70,1 tahun, meningkat di 2018 menjadi rata-rata 71 tahun.
Merujuk pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018 diperoleh data bahwa jumlah Lansia di Indonesia sebanyak 24 juta jiwa dari total penduduk tahun 2018 yang sebesar 265 juta jiwa (sekitar 9,05 persen).
Dari jumlah 24 juta orang, sebanyak 85 persen (20,4 juta) individu lansia diketahui masih potensial.
Angka 20,4 juta jiwa, bagi Mensos, potensi jumlah yang sangat besar. Ini sangat besar, karena melebihi bahkan jumlah total penduduk tahun 2018 untuk setiap negara berikut: Kamboja (15.8 juta jiwa), Laos (6,5 juta jiwa), Singapura (5,6 juta jiwa), dan Brunei Darussalam (0,5 juta jiwa.
Mensos menyebut, mayoritas lansia tinggal di dalam keluarga dengan tingkat ekonomi berada di pada 40 persen ekonomi terbawah.
Dari aspek ketenagakerjaan, sekitar separuh populasi lansia bekerja di sektor pekerjaan pertanian yang identik dengan pendapatan dan tingkat kesejahteraan rendah.
Masih mengutip survei BPS, sebanyak 60 persen lansia berpendapat rendah dan tidak stabil. Usia di level ini rawan jatuh miskin kembali. Sebanyak lebih dari sepertiga lansia belum mendapatkan layanan asuransi Kesehatan.
“Maka dengan mudah saya dapat simpulkan, bahwa kondisi lansia kita masih jauh dari mandiri, sejahtera. Ini adalah PR kita bersama,” kata Mensos
Hari Lansia
Di kancah internasional, ternyata ada hari lansia. Yakni diperingati setiap 1 Oktober. Hari Lanjut Usia (Lansia) Internasional atau International Day of Older Person ini dideklarasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1990.
Peringatan ini untuk mendorong masyarakat global untuk lebih peduli terhadap orang-orang yang telah lanjut usia.
Tahun ini, Hari Lanjut Usia Internasional mengusung tema “Fulfilling the Promises of the Universal Declaration of Human Rights for Older Persons: Across Generations” artinya ‘Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia untuk Orang Lanjut Usia: Lintas Generasi”.
Pada peringatan ke-33 Hari Lanjut Usia Internasional ini, PBB menyoroti kekhususan orang tua di seluruh dunia, untuk menikmati hak-hak mereka dan dalam mengatasi pelanggaran, dan bagaimana penguatan solidaritas melalui kesetaraan dan timbal balik antar generasi menawarkan solusi berkelanjutan.
Asal Mula
Laman PBB menyebut, pada 14 Desember 1990, Majelis Umum PBB menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Lansia Internasional.
Ini didahului oleh inisiatif seperti Rencana Aksi Internasional Wina tentang Penuaan, yang diadopsi oleh Majelis Dunia 1982 tentang Penuaan dan disahkan akhir tahun itu oleh Majelis Umum PBB.
Pada 1991, Majelis Umum mengadopsi Prinsip-Prinsip PBB untuk Orang Lanjut Usia (Resolusi 46/91). Pada 2002, Majelis Dunia Kedua tentang Penuaan mengadopsi Rencana Aksi Internasional Madrid tentang Penuaan, untuk menanggapi peluang dan tantangan penuaan populasi di abad ke-21 dan untuk mempromosikan pengembangan masyarakat untuk segala usia.
Pertumbuhan yang cepat dalam jumlah orang yang mencapai usia yang lanjut usia (lansia) menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kesehatan, mencegah, dan mengobati penyakit sepanjang perjalanan hidup. Maka ditetapkanlah Hari Lanjut Usia Internasional. (Hilal)