linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tragis, Anak Perempuan di Kab. Tangerang Digagahi Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tragis, Anak Perempuan di Kab. Tangerang Digagahi Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun
News

Tragis, Anak Perempuan di Kab. Tangerang Digagahi Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun

LinimassaNews 6 September 2023
Share
waktu baca 3 menit
DFE1E478 818A 4DCA 9531 1E17FDFD482A
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: tribunlampung)
SHARE

linimassa.id – Nasib pilu dialami seorang anak perempuan di Teluknaga, Kabupaten Tangerang NF. Dia jadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri sejak 2014 lalu saat masih duduk dibangku kelas 4 sekolah dasar (SD).

Pelaku diketahui berinisial SH (54). Ayah bejat itu sudah menggagahi anak perempuannya sejak usia belia dan berlangsung 9 tahun lamanya. Kini korban berusia 19 tahun.

Kepada polisi, ayah bejat itu mengaku setubuhi anaknya lantaran kurang mendapat jatah dari sang istri yang sibuk bekerja. Dalam melancarkan nafsunya, pelaku mengancam anaknya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael menerangkan, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan sejak 2014-2023.

“Pertama kali pada tahun 2014, korban masih kelas 4 SD berumur 10 tahun, ketika sedang tertidur di rumahnya korban dipindahkan oleh tersangka ke rumah kosong samping rumah tersangka, kemudian disitu NF disetubuhi,” terang Rio dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/9/2023).

Rio menerangkan, korban dipaksa menuruti hasrat seskual ayah kandungnya itu lantaran mendapat ancaman. Bahwa pelaku akan merusak keluarga dan menceraikan ibunya jika korban angkat suara.

SH terakhir melakukan aksi bejatnya pada 19 Agustus 2023 saat korban sedang tidur dan rumah dalam keadaan sepi. 

“Kepada penyidik, alasannya (SH) tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena istrinya sibuk berdagang dan kurang dilayani,” papar Rio.

Kini tersangka telah di tahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berdasarkan laporan korban didampingi Ibu kandungnya. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini termasuk memeriksa kejiwaan tersangka.

“Masih kami dalami lagi, nanti akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dari pelaku,” ucap dia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rio menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban melalui unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna memulihkan kondisi dan psikologis korban.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terungkap ketika kakak korban berinisial RY, mengunjungi rumah orang tua mereka. Kepada kakaknya tersebut NF menceritakan kejadian yang menimpanya. RY pun mengamuk lalu mengusir SH untuk pergi dari rumah,” tutur Rio.

Kepada ibu Kandungnya, RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH terhadap adiknya NF. Mendengar hal tersebut, R langsung pingsan, setelah itu R membawa NF keluar rumah dan melakukan pelaporan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Ancamannya paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Rio.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pertamax Oplosan SPBU Ciceri
Miris, Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Sudah Terjual 3.370 Liter
News
Penembakan bos rental mobil
4 Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut 7 Tahun Penjara
News
Kanker di Banten
Penderita Kanker di Banten Capai 472
News
Koperasi Merah Putih di Pandeglang
Koperasi Merah Putih di Pandeglang Diresmikan, Setiap Desa Dapat Rp5 Miliar
News
Gowok Kamasutra Jawa
Hanung Bramantyo Rilis Film Gowok Kamasutra Jawa: Angkat Tradisi Seksual Kuno
Gaya Hidup
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?