linimassa.id – Asisten Daerah 1 Pemerintah Kabupaten Serang Nanang Supriatna menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daearah Kabupaten Serang. Sebelumnya, Nanang juga menjadi Pelaksana Harian (Plh) dijabatan yang sama.
Nanang dipilih menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang dari 3 nama pejabat di lingkup Pemkab Serang yang disaring di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan disetujui oleh Pj Gubernur Banten Al-Muktabar.
Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. Dia menyebut, Nanang menjadi Pj Sekda Kab. Serang setelah izin dari Pj Gubernur Banten Al-Muktabar terbit Senin, 4 September 2023.
“Udah keluar ijin gubernurnya perhari ini atas nama Pak Nanang Asda 1. Besok mau dibuatkan SK penjabat Sekdanya,” katanya saat dikonfirmasi linimassa.id, Senin (4/9/2023).
Surtaman menerangkan, Nanang dipilih menjadi Pj Sekda Kab. Serang dari hasil penyaringan 3 nama pejabat di lingkup Pemkab Serang.
Tetapi, dirinya enggan menyebutkan nama 2 pejabat lain yang turut disaring dalam penjaringan Pj Sekda Kab. Serang itu.
“3 nama itu disaring di BKPSDM aja. Kalao usul ke Gubernur cuma 1. (Nama-red) yang 2 orang ga perlu disebutin,” terangnya.
Surtaman menuturkan, nantinya Nanang akan bertugas sebagai Pj Sekda Kab. Serang selama 3 bulan ke depan terhitung sejak 1 September 2023.
Nanang menjabat Pj Sekda setelah jabatan tersebut ditinggalkan pejabat sebelumnya Tubagus Entus Mahmud Sahiri yang pensiun terhitung sejak 1 September 2023.
Penunjukkan Pj Sekda itu dilakukan agar tak ada kekosongan jabatan hingga proses open bidding Sekda definitif membuahkan hasil.