linimassa.id – Sudah menjadi hal biasa setelah adzan akan diiringi iqomat sebelum memulai sholat wajib. Kali ini mari simak sejarah iqomat.
Pada tahun pertama setelah hijrah Rasulullah SAW bersama para sahabatnya ke Madinah, banyaknya di antara para muslimin kebingungan menentukan panggilan ketika hendak melaksanakan sholat lima waktu.
Di antara mereka saat datang waktu sholat ada yang memanggil orang-orang di sekitarnya dengan menggunakan bel/lonceng, ada yang membakar bara api, ada yang menggunakan terompet dll.
Akhirnya para sahabat berkumpul untuk bermusyawarah agar panggilan waktu sholat dilaksanakan dengan suatu panggilan yang sama yang telah ditentukan bersama-sama.
Hasil musyawarah pun belum juga ada salah satu yang disepakati dikarenakan bentuk-bentuk panggilan yang mereka ajukan menyerupai panggilan agama-agama lain ketika hendak mengadakan suatu peribadatan.
Seperti membuat bara api yang besar menyerupai agama majusi, membunyikan lonceng yang menyerupai agama Nasrani dan lain sebagainya. Akhirnya mereka pun pulang dari tempat musyawarah dengan tampa hasil keputusan.
Akhirnya salah seorang sahabat bernama Abdullah Bin Zaid bermimpi. Dalam mimpinya ia membawa bel/lonceng dan ditemui oleh sosok seorang laki-laki yang tidak dikenalinya.
Seorang laki-laki itupun bertanya kepadanya, “Wahai Abdullah Bin Zaid, apakah engkau menjual bel/lonceng?, apa yang engkau lakukan dengan bel/lonceng itu?”. Abdullah pun menjawabnya, “Kami (bersama orang-orang muslim lainnya) menggunakan bel/lonceng untuk mengundang orang-orang untuk mengajak mereka menjalankan sholat.” kata Abdullah.
Setelah itu seseorang laki-laki itu seraya memberikan tawaran kepada Abdullah. “Apakah engkau mau aku beri tahu panggilan yang lebih baik dari pada bel/lonceng?.” Abdullah pun menjawabnya, “Iya, saya mau.”
Lalu seorang laki-laki itu menyebutkannya :
(2x) اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
(2x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّاللهُ
(2x) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(2x) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(2x) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(1x) اَللهُ اَكْبَر , اَللهُ اَكْبَر
(1x) لاَ إِلَهَ إِلاَّالله
Seorang laki-laki itu mundur sedikit dan berkata : Apabila kamu hendak sholat maka ucapkanlah :
اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّاللهُ
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ ، قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ
اَللهُ اَكْبَر , اَللهُ اَكْبَر
لاَ إِلَهَ إِلاَّالله
Mimpi yang Benar
Saat pagi hari, Abdullah Bin Zaid mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan apa yang telah terjadi dalam mimpinya itu.
Rasulullah SAW berkata kepadanya, “انها لرؤيا حق ” “Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar.”.
Lalu setelah itu Rosulullah SAW memerintahkannya untuk berdiri dan pergi untuk segera memberitahukannya kepada sahabat Bilal Bin Rabah dan memerintahkan Bilal agar menjadi seorang muadzin (orang yang adzan) dikarenakan suara sahabat Bilal lebih lantang daripada sahabat Abdullah Bin Rabbah.
Saat masuk waktu sholat, Bilal pun menjalankan apa yang diperintahkan oleh Rssulullah SAW sebagai seorang pertama kali sahabat yang mengumandangkan adzan.
Saat ia mengumandangkan adzan, sahabat Umar Bin Khathab mendengarkan suara adzan tersebut dari rumahnya.
Ia pun keheranan, karena ia sebelumnya telah mendengar suara panggilan seperti yang dikumandangkan oleh sahabat Bilal. Maka seketika itupun langsung menarik sorbannya dan langsung menuju kehadapan Rasulullah SAW dan berkata:
“Wahahai Rosulullah, aku pernah mendengar suara ajakan seperti itu di dalam mimpiku.” Lalu dijawab oleh Rosulullah SAW “AlHamdulillah (segala puji bagi Allah SWT.“).
Di dalam riwayat Imam Ahmad, dikatakan bahwa sahabat Bilal menambahkan kalimat الصلاة خير من النوم dua kali pada adzan subuh.
Sejarah ini diceritakan dalam hadist Abu Daud.
Secara Bahasa
Adzan dan iqomah atau iqomat menurut bahasa adalah “memberitahukan”, sedangkan secara istilah adalah bacaan-bacaan berupa kalimat toyibah yang digunakan untuk memberi tahu kepada umat Islam tentang waktu masuk sholat.
Sedangkan iqomat sendiri merupakan tanda waktu mulainya shalat berjamaah.
Meski demikian, adzan dan iqomah bukan berarti di khususkan untuk kegiatan sholat saja, tetapi juga sunnah dikumandangkan pada waktu-waktu tertentu. Misal pada waktu hujan lebat, tsunami, saat bayi baru lahir dan masih banyak lagi.
Di dalam kitab Fathul Mu’in juga dijelaskan bahwa adzan dan iqomah tidak hanya berlaku untuk kegiatan shalat saja. Adzan dan iqomah juga sunnah dilakukan pada keadaan-keadaan seperti orang yang sedang tertimpa kesusahan, melihat perbuatan yang tidak baik pada manusia atau binatang, terjadi kebakaran, ketika melihat Jin dan masih banyak lagi. (Hilal)