linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, KUA: Langsung Dapat Buku Nikah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > 89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, KUA: Langsung Dapat Buku Nikah
Pemerintahan

89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu, KUA: Langsung Dapat Buku Nikah

Wivyh
25 Februari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Sidang isbat nikah
Sebanyak 89 pasangan mengikuti sidang isbat nikah terpadu, di Kantor MUI Kota Tangerang, Selasa, 25 Februari 2025.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Sedikitnya ada 89 pasangan dari sejumlah wilayah di Kota Tangerang yang mengikuti sidang isbat nikah terpadu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa, 25 Februari 2025.

Kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini berlangsung atas inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tangerang dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-32 Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan, Isbat Nikah Terpadu diselenggarakan untuk memfasilitasi kepastian hukum bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah secara resmi. Isbat Nikah Terpadu kali ini diikuti 89 pasangan yang menjalankan sidang sekaligus memperoleh buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) secara langsung.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan isbat nikah yang rutin digelar setiap tahunnya, ini sangat penting untuk membantu masyarakat dapat menerima dokumen formal pernikahan yang dibutuhkan untuk urusan administrasi lainnya,” kata Maryono, usai membuka acara Isbat Nikah Terpadu.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kota Tangerang Khalid Gailea menambahkan, Isbat Nikah Terpadu dinilai berperan penting dalam membantu masyarakat memperoleh hak hukum dalam administrasi kependudukan, seperti pencatatan pernikahan, penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan Akta Kelahiran yang memerlukan keabsahan catatan pernikahan secara resmi.

“Isbat ini berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, prosesnya juga sangat panjang melewati pemeriksaan dokumen yang ketat, jadi produk hukum yang dihasilkan lewat proses ini semuanya terjamin dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Khalid.

Selvi Oktaviani dan Nuryadin, yang merupakan pasangan suami-istri asal Pinang, mengatakan rasa kebahagiannya setelah mengikuti proses Isbat Nikah Terpadu yang baru saja diselenggarakan.

“Kami sangat bersyukur bisa mengikuti isbat tadi, karena kami akan jadi lebih mudah untuk mengurus admintrasi kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran anak dan sebagainya. Pokoknya sangat bahagia, semoga setelah dicatat secara resmi rumah tangga kami bisa langgeng terus ke depannya,” pungkas Selvi didampingi suaminya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan