SERANG, LINIMASSA.ID – Ombudsman RI Perwakilan Banten menemukan bahwa sekitar 76 persen sekolah swasta di Banten masih tergolong belum layak.
Temuan ini diperoleh dari hasil pengawasan terhadap hampir 90 sekolah swasta yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Pengawasan sekolah swasta di Banten dilakukan melalui survei daring serta kunjungan lapangan. Dari hasil penilaian tersebut, sebagian besar sekolah swasta dinilai belum memiliki fasilitas dasar yang seharusnya menunjang kegiatan belajar mengajar.
Kekurangan ini tidak hanya terkait kondisi bangunan, tetapi juga absennya sejumlah fasilitas penting.
Kepala Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi, menerangkan bahwa banyak sekolah swasta di Banten masih belum dilengkapi ruang perpustakaan, ruang UKS, sarana olahraga, ruang konseling, serta fasilitas sanitasi yang memadai.
“Dari pemantauan kami, sekitar 75 sampai 76 persen sekolah swasta fasilitasnya belum memenuhi syarat,” ungkap Fadli pada Senin, 8 Desember 2025.
Kondisi Sekolah Swasta di Banten
Ia membandingkan kondisi sekolah swasta di Banten tersebut dengan sekolah negeri yang umumnya telah mempunyai sarana dan prasarana lengkap.
Berdasarkan pengawasan Ombudsman, hampir seluruh sekolah negeri di Banten sudah memenuhi standar fasilitas dasar pendidikan.
“Jika melihat sekolah negeri, hampir 100 persen sudah memiliki fasilitas yang semestinya,” ujarnya.
Ketimpangan ini dinilai dapat berdampak pada kualitas layanan pendidikan, meskipun biaya sekolah swasta di Banten telah digratiskan pemerintah.
Ombudsman menilai bahwa pemerataan pendidikan tidak cukup hanya melalui kebijakan bebas biaya, tetapi harus disertai penyediaan sarana belajar yang memadai di semua satuan pendidikan.
Meski demikian, Fadli tetap mengapresiasi Program Sekolah Gratis yang dinilai membawa perubahan positif.
Program tersebut disebut mampu meningkatkan jumlah siswa sekolah swasta hingga 24 persen, menekan angka putus sekolah, serta membuka akses pendidikan lebih luas bagi masyarakat Banten.



