SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak empat pelaku curanmor di Kota Serang ditangkap petugas Resmob Satreskrim Polres Serang.
Para pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ini kerap melakukan aksi sebanyak puluhan kali di wilayah Kota Serang.
Dalam proses penangkapan, dua dari empat pelaku curanmor di Kota Serang terebut terpaksa ditembak petugas Resmob Satreskrim Polres Serang.
Keempat pelaku berinisial SC alias Toyib (44), AD (39) dan HE (29) merupakan warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.
Sedangkan pelaku curanmor di Kota Serang lainnya ialah UM alias Joy (36) ialah warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta.
Selain menangkap keempat pelaku, petugas juga merangkap dua tersangka penadah berinisial BU (47) dan SU (35). Keduanya warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
“Tersangka SC dan AS terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa 15 Juli 2025.
Pelaku Curanmor di Kota Serang Ditangkap

AKBP Condro menjelaskan, keempat pelaku curanmor di Kota Serang ditangkap saat nongkrong di warung kopi di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis 10 Juli 2025.
Penangkapan pelaku curanmor di Kota Serang tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melalukan patroli Kring Serse.
Saat didekati, para tersangka curanmor di Kota Serang ini terlihat panik, hal ini membuat petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindakan curanmor.
Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengakui, sebelum diamankan sedang merencanakan aksi curanmor. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lebih dari 50 kali.
“Dari 50 TKP, diakui dilakukan di wilkum Polres Serang Kabupaten Serang sebanyak 8 kali, wilayah Polresta Kota Serang sebanyak 30 TKP, dan sisanya di Kota Cilegon dan Tangerang,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, untuk wilayah Kota Serang, pelaku kerap beraksi di Kecamatan Taktakan, Kasemen dan Cipocok Jaya. Bahkan kasus pencurian di perumahan Tembong sempat viral di media sosial karena pelaku menggasak 6 motor dalam sekali aksi.
“Modus operandinya, sebelum melakukan aksi, para tersangka terlebih dahulu menyisiri rumah yang berada di perkampungan dan komplek perumahan menggunakan kendaraan Daihatsu Agya mencari motor yang terparkir di halaman ataupun teras rumah warga,” tuturnya.



