linimassa.id – Dalam upaya mengawal jalannya pemerintahan, 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mengawal dan mendampingi berbagai kegiatan pemerintahan di Kota Cilegon yang rawan penyelewengan. Kepala Kejari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widyanti, menegaskan pentingnya pendampingan ini.
“Fokusnya adalah pendampingan kegiatan-kegiatan yang sekiranya dinilai oleh Pemkot Cilegon itu rawan penyelewengan, ada keraguan di situ. Ada potensi-potensi pendataan gugatan dan sebagainya,” ujar Diana pada Rabu, (15/05/2024).
Diana juga menjelaskan bahwa bentuk kerja sama ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan selalu diperbarui setiap tahun. “Ini sudah bertahun-tahun, ini hanya melanjutkan saja.
Setiap tahun diperbarui. Ada yang aktif, ada yang tidak. Makanya MOU ini hanya seremonial untuk meningkatkan silaturahmi. Berikutnya harus ditindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih konkret lagi, permohonan pendampingan, permohonan bantuan hukum,” tambahnya.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengakui bahwa kegiatan ini tidak dapat sepenuhnya menjamin Pemkot Cilegon bersih dari korupsi, namun dapat meminimalisirnya.
“Meminimalisir, meminimalisir. Dengan adanya MoU ini otomatis secara tidak langsung jadi akan terkontrol. Bahwa tidak ada kenaikan pangkat dan jabatan di era kami adalah pakai uang dan yang lainnya. Kita ingin mereka mengabdi untuk masyarakat Kota Cilegon,” jelas Helldy.
Helldy berharap dengan adanya MoU ini, akan ada peningkatan integritas dan transparansi di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga membawa perubahan nyata dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih baik dan bersih,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkot Cilegon dan Kejari Kota Cilegon dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Cilegon. (AR)