linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 30 Perusahaan Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > 30 Perusahaan Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Pemerintahan

30 Perusahaan Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Wivyh
18 Februari 2025
Share
waktu baca 3 menit
Perusahaan
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat deklarasi komitmen bersama Pemenuhan Hak Perempuan Anak pasca Perceraian, di Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa, 18 Februari 2025.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Tak kurang dari 30 perusahaan yang ada di Kota Tangerang melakukan deklarasi. Bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang, mereka berkomitmen bersama terkait Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang, Khalid Gailea, juga turut menandatangani deklarasi komitmen bersama dengan perusahaan-perusahaan itu di Patio Puspem Kota Tangerang.

Pj wali kota, menyampaikan, kesepakatan deklarasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak dan perempuan khususnya pasca terjadinya perceraian dalam keluarga.

“Tentunya kita tidak ingin ada keluarga yang bercerai, namun kita harus mempersiapkan tata kelola yang baik ketika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan tersebut. Dan ini tak lain adalah bagian dari upaya kita untuk terus melindungi perempuan dan anak-anak yang ada di Kota Tangerang,” kata Nurdin, Selasa, 18 Februari 2025.

Masih dikataka Nurdin, dengan adanya deklarasi dan komitmen tersebut, Nurdin berharap, perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang semakin dapat menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak ketika ada kasus perceraian di lingkungan kerjanya.

“Saya harap melalui deklarasi ini, masing-masing perusahaan nantinya akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang, bahwa mereka akan berkomitmen untuk melindungi anak dan perempuan, dengan memasukkan klausul-klausul perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian ini sebagai salah satu syarat di dalam perjanjian kerja,” ujar Nurdin.

Dengan ini, masih dikatakan Nurdin, tentu akan menjadi dasar bagi semua pihak terkait untuk tindak lanjut dalam proses-proses yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak tersebut.

Senada dengan Pj Wlai Kota, Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang, Khalid Gailea, menyebut, deklarasi komitmen tersebut sangatlah penting sebagai upaya kolaborasi dalam memberikan keadilan bagi perempuan dan anak korban perceraian di Kota Tangerang.

“Dari sisi kami, Pengadilan Agama tentunya yang terpenting adalah bagaimana putusan itu bisa memberikan keadilan dan bagaimana orang yang berhak mendapatkan haknya itu segera mendapatkan haknya. Dan dengan upaya kolaborasi dan kerja sama seperti ini, diharapkan akan lebih mudah untuk dicapai,” ungkap Khalid.

Sementara itu, Ketua Apindo, Ismail, turut menyambut baik deklarasi komitmen tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian khususnya kepada ibu dan anak pasca perceraian.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita sangat mendukung sekali ya, apa yang disampaikan dari Pak Wali dan Pak Ketua Pengadilan Agama. Hal ini merupakan sebuah terobosan dan gagasan, sehingga hari ini bisa menjadi tonggak untuk Pemkot dan pengusaha-pengusaha di Kota Tangerang untuk meningkatkan kepedulian terhadap ibu dan anak,” tutupnya.

 

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan