LEBAK, LINIMASSA.ID – Sebanyak 26 dapur MBG di Lebak atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Badan Gizi Nasional (BGN) hingga saat ini belum mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Diketahui, sertifikat SLHS tersebut merupakan salah satu persyaratan utama dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiadaan sertifikat di dapur MBG di Lebak tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kelayakan makanan yang didistribusikan ke berbagai sekolah di wilayah Lebak.
Pasalnya, sertifikasi ini merupakan standar minimal untuk menjamin kualitas dan kebersihan dapur penyedia makanan.
Data dari Koordinator Wilayah BGN Lebak terkait dapur MBG di Lebak mengonfirmasi, bahwa seluruh 26 SPPG yang terlibat dalam program dapur MBG belum memiliki sertifikasi SLHS.
Dapur MBG di Lebak Mengkhawatirkan

Koordinator Wilayah BGN Lebak, Asep Royani, membenarkan informasi terkait 26 dapur MBG di Lebak belum memiliki SLHS tersebut.
“Benar, semua SPPG belum memiliki SLHS. Saya baru saja menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membahas proses sertifikasi ini,” ujar Asep saat dihubungi wartawan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Asep menjelaskan bahwa proses pengurusan sertifikat SLHS akan segera dimulai oleh seluruh dapur SPPG. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tersebut merupakan kewajiban nasional yang harus dipenuhi oleh setiap unit SPPG di Indonesia.
“Semua dapur MBG di Lebak akan mulai mengurus sertifikasi dari sekarang. Tidak hanya SLHS, namun juga termasuk sertifikat food handler bagi petugas makanan, hingga sertifikasi halal,” jelasnya.
Menurut Asep, pengawasan terhadap pemenuhan izin tersebut akan dilakukan langsung oleh Koordinator Wilayah BGN SPPG Lebak guna memastikan seluruh dapur memenuhi standar kelayakan.
“Mulai hari ini, pemenuhan semua persyaratan dapur MBG di Lebak akan menjadi fokus utama kami di tiap dapur SPPG,” tutupnya.